Antisipasi Kasus GGAPA, Ketua DPD KNPI Paluta Minta Dinkes Segera Bertindak

Redaksi Dalto Media
Senin, 24 Oktober 2022 | 16:15 WIB Last Updated 2022-10-24T09:15:26Z

Foto : Ketua DPD KNPI Paluta Machmud Pratama Harahap.

PADANG LAWAS UTARA - Dinas Kesehatan kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) diminta bersikap dan bertindak tegas dalam menetapkan kebijakan mengenai kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang saat ini sedang menjadi perhatian khusus di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) kabupaten Paluta Machmud Pratama Harahap, Senin (24/10/2022).

"Kami meminta pemerintah dalam hal ini Dinkes Paluta bersikap dan bertindak tegas dalam menindaklanjutinya sehingga tidak membuat masyarakat bingung," ujarnya.

Ia berharap, seharusnya Dinkes secara masif dapat menginformasikan langkah-langkah preventif maupun langkah strategis lainnya yang harus dilakukan dalam mencegah atau menangani kasus yang sedang marak ini.

Apalagi katanya, pihak Kemenkes maupun Gubernur Sumatera Utara (Sumut) telah mengeluarkan surat edaran terkait antisipasi penyebaran ataupun pencegahan kasus yang sudah memakan korban terutama anak-anak di beberapa wilayah Indonesia.

"Di daerah Paluta informasinya belum ada penderitanya. Karena itu kita berharap Dinkes beserta pihak terkait dapat bertindak langsung sebagai antisipasinya sebelum ada penderita, karena di daerah lain saya lihat sudah banyak yang bertindak," terangnya.

Ketua DPD KNPI Paluta yang akrab dipanggil Bung Tama ini juga menyampaikan, Dinkes Paluta seharusnya segera mengambil sikap berupa larangan sementara atas distribusi maupun penjualan obat anak di pasaran sesuai dengan yang telah dirilis Kemenkes RI terkait obat yang mengandung zat berbahaya diduga penyebab gagal ginjal akut pada anak seperti yang sudah dilakukan daerah lainnya.

Untuk itu, Tama yang juga merupakan anggota DPRD Paluta dari Partai Golkar ini meminta agar Dinkes Paluta segera menindaklanjuti pelarangan penjualan obat yang mengandung zat berbahaya disinyalir menjadi salah satu pemicu meledaknya kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Indonesia beberapa waktu ini.

"Seharusnya Dinkes Paluta segera bertindak dengan menarik obat-obatan yang mengandung maupun tercemar zat berbahaya tersebut. Karena imbauan akan lebih efektif jika diikuti dengan aksi penarikan terlebih apabila obat tersebut masih beredar di masyarakat," tegasnya.(Ar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Antisipasi Kasus GGAPA, Ketua DPD KNPI Paluta Minta Dinkes Segera Bertindak

Trending Now

Iklan