Iklan


Memanas! Pengacara dan Korban Akan Laporkan Pemkab Tapsel Terkait Mobil Dinas Maut di Padangsidimpuan

Redaksi Dalto Media
Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:36 WIB Last Updated 2022-10-12T03:55:01Z

Foto : Mobil yang menabrak korban hingga dilarikan ke rumah sakit dan 1 orang anaknya tewas.

PADANGSIDIMPUAN - Kasus kecelakaan mobil Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) yang menyeret satu keluarga hingga kekolong mobil dan menyebabkan satu tewas akan dilaporkan ke pihak penegak hukum terkait penggunaan mobil dinas yang tidak sepatutnya.

Mobil dinas BB 8134 G milik Pemkab Tapsel yang digunakan Dinas Lingkungan Hidup seharusnya dalam rangka tugas.

Namun anehnya, mabil tersebut dikendarai seorang perempuan yang diduga bukan bertugas di dinas tersebut dan lebih parahnya plat nopol diganti dari merah menjadi hitam atau milik pribadi dengan nopol BK 1446 HH.

Pengacara, Dipo Alam Siregar sebagai kuasa hukum dari korban menyebutkan akan melaporkan kasus tersebut tentang penyalahgunaan kenderaan dinas dan pemalsuan identitas kenderaan.

"Kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi sesuai Permenpan RB Nomor 87 Tahun 2005 dan pemalsuan plat nomor kendaraan bermotor dapat dikenai ancaman pidana penjara 6 hingga 7 tahun," kata Dipo, Rabu (12/10/2022).

Selain itu sesuai UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan tentu harus diproses.

Sebelumnya, Minggu (04/09/2022) seorang wanita yang mengendarai mobil double cabin menabrak seorang pengendara sepeda motor yang mengakibatkan 1 orang korban tewas dan 4 orang dilarikan ke rumah sakit.

Korban Erick Efendi Matondang kepada Daltonews.com saat menceritakan kisah pilunya tersebut mengatakan hingga kini keluarganya masih menunggu keadilan atas kejadian tersebut. 

"Hingga kini kasusnya masih dikepolisian dan belum disidangkan. Hanya itu keadilan yang kami tunggu atas pelaku dihukum sesuai peraturan," ungkap Erik Efendi yang berprofesi sebagai pekerja swasta ini dengan suara terbata-bata, Senin (10/10/2022). (Cing Srg)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Memanas! Pengacara dan Korban Akan Laporkan Pemkab Tapsel Terkait Mobil Dinas Maut di Padangsidimpuan

Trending Now

Iklan