Pemkab Paluta Buka Lowongan 269 PPPK Formasi Guru dan Nakes

Redaksi Dalto Media
Jumat, 04 November 2022 | 22:57 WIB Last Updated 2022-11-04T15:57:07Z

Foto : Kantor BKPSDM Paluta 

PADANG LAWAS UTARA - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) membuka seleksi penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan jumlah formasi 269 orang yang terdiri atas jabatan fungsional tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Berdasarkan surat pengumuman Bupati Paluta nomor : 800/5678/2022 tanggal 02 November tentang seleksi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Paluta tahun 2022, diketahui jumlah formasi untuk tenaga guru sebanyak 159 orang.

Kemudian, berdasarkan surat pengumuman Bupati Paluta nomor : 800/5679/2022 tanggal 02 November tentang seleksi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Paluta tahun 2022, diketahui jumlah formasi untuk tenaga kesehatan sebanyak 110 orang.

"Alokasi kebutuhan sebanyak 269 formasi untuk perincian jabatan fungsional tenaga guru sebanyak 159 dan jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 110 orang," ujar pelaksana tugas kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Paluta H Risky Basyah Harahap melalui Kabid pengadaan, pemberhentian dan informasi kepegawaian Muhammad Yan Rivai, Jumat (04/11/2022).

Untuk tata cara pendaftaran dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau pada laman https://guruppk.kemdikbud.go.id. Jadwal pelaksanaan PPPK JF guru dapat dilihat pada laman https://bkd.padanglawasutarakab.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id atau https://guruppk.kemdikbud.go.id dan pengadaan PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Paluta Tahun 2022 dilakukan secara nasional oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai instansi pembina jabatan fungsional guru, berkoordinasi dengan Panitia Seleksi Nasional.

Hasil Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 dari pelamar Prioritas I menjadi tanggung jawab Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek dan terkait masa sanggah hasil seleksi untuk JF Guru dapat dilihat https://sscasn.bkn.go.id atau http://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK JF Guru paling singkat 1(satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Untuk tata cara pendaftaran bagi PPPK untuk JF tenaga kesehatan dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id serta jdwal pelaksanaan PPPK untuk JF tenaga kesehatan dapat dilihat pada laman www.bkd.padanglawasutarakab.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id.

Terkait masa sanggah hasil seleksi untuk JF tenaga kesehatan dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Sedangkan masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK JF tenaga kesehatan paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

"Untuk formasi dan informasi terkait lainnya, dapat dilihat dilaman www.bkd.padanglawasutarakab.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id. atau bisa langsung ke kantor BKPSDM Paluta setiap hari kerja mulai pukul 09.00 sampai 17.00 WIB," pungkasnya.(Ar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Paluta Buka Lowongan 269 PPPK Formasi Guru dan Nakes

Trending Now

Iklan