Foto : Kondisi dek yang menelan biaya APBD Rp 2,3 miliar. |
PADANGSIDIMPUAN - Proyek lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara tepatnya dibawah Jembatan Siborang Rp 2,3 Miliar diminta stop dan kaji ulang pembangunannya, Rabu (23/11/2022).
Proyek Dek Penahan Sungai yang bersember dari APBD Kota Padangsidimpuan TA. 2022 yang dikerjakan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Padangsidimpuan dianggap tidak tepat dan dapat membahayakan warga serta terjadinya penyempitan sungai.
Dalam amatan wartawan, proyek miliaran ini sudah ada yang roboh masih dalam tahap pengerjaan karena diterjang air sungai karena bangunannya menjorong dan memakan badan sungai.
"Baiknya itu dikaji ulang saja, sebab dikhawatirkan akan mempersempit aliran sungai serta adanya pemukiman warga di pinggir sungai bersebelahan dengan Dek. Ini jelas juga merusak ekosistem dan terlalu mengeksploitasi sungai," kata Mardan Eriansyah Ketua JPKP Kota Padangsidimpuan.
Mardan melanjutkan, seharusnya dek sungai memperlebar sungai dan menjadi penjaga eksoistem serta mencegah terjadinya pengikisan tanah atau longsor.
"Menurut kita dek seperti itu harus menjaga sungai, apalagi itu didaerah pusat kota tentu akan padat dan terjadi pendangkalan sebab volume sampah jauh lebih banyak diperkotaan," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Perkim Kota Padangsidimpuan Mhd Dasuki Nasution yang dikonfirmasi melalui Pesan WA tidak memberikan jawaban. (Cing Srg)