Iklan


Setelah Guru dan Tenaga Kesehatan, Pemkab Paluta Kembali Buka Lowongan PPPK Penyuluhan Pertanian

Redaksi Dalto Media
Selasa, 08 November 2022 | 19:21 WIB Last Updated 2022-11-08T12:21:47Z

Foto : Kantor BKPSDM Paluta.

PADANG LAWAS UTARA - Lowongan penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kembali dibuka. Kali ini, penerimaan PPPK dibuka untuk lowongan kategori penyuluh pertanian lapangan.

Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Paluta Risky Basyah Harahap melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Muhammad Yan Rivai menyebutkan bahwa Pemkab Paluta kembali melakukan perekrutan PPPK untuk penyuluh pertanian lapangan (PPL) sebanyak 15 orang.

Katanya, perekrutan ini sudah diumumkan melalui surat Bupati Paluta nomor : 800/5781/2022 tanggal 07 November tentang seleksi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional tenaga teknis penyuluh pertanian dilingkungan Pemkab Paluta tahun 2022.

"Sesuai dengan keputusan MENPAN RB Republik Indonesia nomor 763 tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemkab Paluta tahun 2022 bahwa Pemkab Paluta akan menerima PPPK untuk jabatan tenaga teknis dengan formasi sebanyak 15 orang," katanya, Selasa (08/11/2022).

Untuk persyaratan umum dan tata cara pendaftaran bagi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) tenaga teknis penyuluh pertanian dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id serta jadwal pelaksanaan dapat dilihat pada laman https://bkd.padanglawasutarakab.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id.

Terkait masa sanggah hasil seleksi untuk JF tenaga teknis penyuluh pertanian dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Sedangkan masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK JF tenaga teknis penyuluh pertanian paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

"Untuk formasi dan informasi terkait lainnya, dapat dilihat dilaman https://bkd.padanglawasutarakab.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id. atau bisa langsung ke kantor BKPSDM Paluta setiap hari kerja mulai pukul 09.00 sampai 17.00 WIB," pungkasnya.(Ar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Setelah Guru dan Tenaga Kesehatan, Pemkab Paluta Kembali Buka Lowongan PPPK Penyuluhan Pertanian

Trending Now

Iklan