Foto : Sekda Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan saat menyerahkan bantuan kepada masyarakat penerima manfaat. |
PADANG LAWAS UTARA - Pasca pandemi COVID-19 dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) membawa dampak yang kurang baik dan menyebabkan inflasi, hal tersebut berdampak pada turunnya daya beli dan produktivitas.
Untuk mengurangi dampak inflasi tersebut Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terus berupaya melakukan peningkatan perekonomian dari berbagai lini demi menstabilkan ekonomi sekaligus mensejahterakan masyarakat.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan menyalurkan bantuan berupa peralatan produksi kepada masyarakat pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang bergerak di bidang makanan dan minuman di kantor Dinas Perindag Paluta, Jumat (16/12/2022).
Penyaluran bantuan berupa peralatan memasak tersebut diserahkan langsung kepada masyarakat pelaku usaha oleh Andar Amin Harahap diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan dan dihadiri Kajari Paluta diwakili Kasi Intel Hendri Dolok Tambunan, Kepala Dinas Perindag Paluta Ridi AP serta para pelaku IKM bidang makanan dan minuman yang terdampak inflasi.
Sekdakab Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan bahwa meski pandemi Covid-19 berangsur-angsur mulai terkendali, namun dampaknya terhadap sektor perekonomian bisa dikatakan masih cukup dirasakaan oleh kelompok industri kecil dan menengah (IKM) di kabupaten Paluta.
Karena itu, pemerintah kabupaten Paluta hadir untuk memberikan dorongan lewat kebijakan dan bantuan kepada pelaku IKM dalam menghadapi tantangan inflasi ini.
"Ini merupakan salah satu langkah dan bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat khususnya pelaku IKM yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah," ujarnya.
Pada kesempatan ini, ia memotivasi agar para pelaku usaha lebih giat lagi dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas produksinya agar bisa bersaing dipasaran demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Sementara, Kepala Dinas Perindag Kabupaten Paluta Ridi AP menyebutkan bahwa penyaluran bantuan berupa peralatan kepada IKM yang bergerak dibidang produksi makanan dan minuman adalah upaya pemerintah dalam memajukan kesejahteraan rakyatnya dengan memberikan bantuan kepada pelaku IKM dengan harapan agar bantuan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi.
"Ada 103 IKM dibidang produksi makanan dan minuman yang menerima bantuan hari ini," sebutnya.
Sebelumnya, para pelaku IKM tersebut harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai Juknis Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2022 yakni harus merupakan penduduk dan berdomisili di Kabupaten Paluta yang ditandai dengan KTP dan Kartu Keluarga.
Kemudian, harus bergerak dibidang usaha makanan dan minuman yang dibuktikan dengan foto usaha, surat izin usaha, nomor induk berusaha dan surat keterangan berusaha dari kepala desa/ lurah.
"Barang yang disalurkan berupa peralatan diantaranya blender, kompor gas bersama selang dan regulator serta LPG ukuran 3 kilogram," terangnya.
Dirinya berharap, bantuan ini dapat memberikan dukungan kepada para pelaku usaha menghadapi dampak inflasi sehingga perekonomian dapat pulih dan masyarakat semakin sejahtera.(Ar)