Iklan


Ketua KPU Paluta Lantik 60 Anggota PPK

Redaksi Dalto Media
Rabu, 04 Januari 2023 | 15:06 WIB Last Updated 2023-01-04T10:25:51Z

Foto : Ketua KPU Paluta Ongkusyah Harahap saat menandatangani berita acara pelantikan PPK, Rabu (04/01/2023).

PADANG LAWAS UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melantik 60 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Paluta di aula hotel Sapadia Gunungtua, Rabu (04/01/2023).

Ketua KPU Paluta Ongkusyah Harahap dalam arahannya menyampaikan bahwa jajaran PPK yang baru dilantik nantinya akan menghadapi 2 kelompok masyarakat yakni kelompok masyarakat pemilih dan kelompok peserta pemilu.

Untuk itu, kelompok masyarakat pemilih harus dipastikan dapat memperoleh haknya sebagai pemilih dan untuk peserta pemilu harus dipastikan memperoleh hak serta memenuhi kewajibannya sebagai peserta pemilu.

"Persiapkan mental dan jaga kesehatan agar bisa melaksanakan kegiatan sebaik mungkin dan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Ia juga berpesan bahwa jajaran PPK merupakan ujung tombak pelaksanaan kesuksesan pemilu dan tidak bisa bekerja tanpa adanya bantuan dari pihak maupun lembaga lain.

Pada kesempatan tersebut, ia meminta kepada PPK yang baru dilantik agar segera berkoordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan masing-masing terlebih untuk penetapan kesekretariatan.

"Jagalah semua kepercayaan itu, laksanakan tugas sesuai peraturan dan UU yang berlaku di Republik Indonesia dan jadikan slogan LUBER dan JURDIL sebagai salah satu pegangan serta landasan dalam bekerja," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris KPU Paluta Muhammad Azmi Daulay dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan pelantikan dan orientasi tugas PPK se-kabupaten Paluta pada Pemilu serentak tahun 2024 adalah UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, peraturan KPU nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan tata kerja badan adhoc penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Kemudian, keputusan KPU nomor 534 tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan tata kerja badan adhoc penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Bubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah melantik sekaligus memberikan orientasi tugas kepada anggota PPK se-kabupaten Paluta pada Pemilu tahun 2024," ujarnya.

Adapun yang dilantik tersebut sebanyak 60 orang yang terdiri dari 53 orang laki-laki dan 7 orang perempuan yang bertugas di 12 kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Paluta.

Momen pelantikan tersebut, turut hadir Bupati Paluta Andar Amin Harahap diwakili asisten III Maralobi Siregar, ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap, Pabung Paluta Dandim 0212/TS Mayor Takbir Dahalu, Kapolres Tapsel diwakili Kabag OPS Kompol Abdi Abdillah, ketua Bawaslu Paluta Rizky Athia Arfha Hasibuan, jajaran komisioner KPU Paluta, jajaran Panwascam se Paluta, camat se-Paluta beserta undangan lainnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua KPU Paluta Lantik 60 Anggota PPK

Trending Now

Iklan