Iklan


Sudah Lama Beroperasi, Ternyata THM Caliber Belum Kantongi Izin

Redaksi Dalto Media
Jumat, 06 Januari 2023 | 16:37 WIB Last Updated 2023-01-06T09:37:04Z

Foto : Satpol PP Paluta razia TMH Caliber, Rabu (04/01/2023).

PADANG LAWAS UTARA - Razia penyakit masyarakat (pekat) dan penertiban tempat hiburan yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) di awal tahun 2023, mendapat apresiasi dari sejumlah elemen masyarakat.

Sebab diketahui, pelaksanaan penertiban umum yang menjadi kegiatan rutin Satpol PP Paluta tersebut juga sekaligus sebagai tindak lanjut dari surat pengaduan masyarakat (dumas) di wilayah lingkungan I, Pasar Gunungtua, kecamatan Padang Bolak.

Menanggapi hal tersebut, Pemerhati kondisi sosial masyarakat di kabupaten Paluta, Mauliddar Siregar memberikan apresiasi atas respon pihak Satpol PP terhadap dumas yang diterima.

"Saya sangat mengapresiasi atas respon dan tindakan Satpol PP selaku penegak Perda," ucap Mauliddar Siregar yang pernah mengikuti pelatihan auditor usaha pariwisata, Jumat (06/01/2023).

Padahal katanya, peraturan usaha standar karaoke sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan 

Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Pariwisata.

Karena itulah dirinya sangat menyayangkan jika informasi yang dia dapatkan bahwa ada usaha tempat hiburan malam (THM) atau karaoke yang cukup besar dan sudah lama beroperasi tetapi tidak mengantongi izin.

"Sangat kita sayangkan jika memang betul THM tersebut kalau tidak salah namanya Caliber ternyata beroperasi dengan tidak memiliki izin. Info yang kita terima bahkan beroperasinya sudah cukup lama," terangnya.

Sebab katanya, jika berbicara tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD), ini akan merugikan daerah kabupaten Paluta karena tidak adanya PAD dalam usaha yang tidak mempunyai berizin.

Menurutnya, seharusnya pihak management THM Caliber menyelesaikan persoalan izin sebelum beroperasi sehingga jelas kontribusinya untuk PAD daerah.

"Bagaimana mau bicara PAD, kalau izin operasional saja belum ada. Apalagi izin peredaran minuman alkohol didalamnya, hancur kalilah kurasa itu," ujarnya.

Ia menambahkan, dirinya sangat mendukung iklim dan peningkatan investasi ditengah kondisi ekonomi yang sulit. 

Sebab katanya, dengan hadirnya investasi akan memberikan peluang bagi tenaga kerja dan perputaran ekonomi masyarakat juga akan meningkat.

"Tapi kalau usahanya itu tidak berizin, apa kontribusinya untuk daerah. Tutup sajalah pak Kasatpol PP, bikin resah sama masyarakat itu," pungkasnya.(AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sudah Lama Beroperasi, Ternyata THM Caliber Belum Kantongi Izin

Trending Now

Iklan