Massa GMPI : Copot Kadis PU-TR Paluta!

Redaksi Dalto Media
Rabu, 22 Februari 2023 | 16:25 WIB Last Updated 2023-02-22T09:25:56Z

Foto : Massa GMPI saat melakukan aksinya didepan kantor Kejari Paluta, Rabu (22/2/2023).

PADANG LAWAS UTARA - Sejumlah massa yang tergabung dalam Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Pemuda Intelektual (GMPI) kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik yakni kantor Dinas PU-TR Kabupaten Paluta, Kantor Kejaksaan Negeri Paluta serta Kantor Bupati Paluta, Rabu (22/2/2023).

Aksi unjuk rasa yang mendapat pengawalan dari personil Polsek Padang Bolak dan Satpol PP Paluta diawali dari depan kantor Dinas PU-TR Paluta dikoordinatori oleh Imam Ma’ruf Siregar yang melakukan orasi bergantian dengan koordinator lapangan Pondang Rifai Siregar bersama Habib Dalimunthe.

Dalam orasinya, massa menyampaikan bagaimana permasalahan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di kabupaten Paluta yang dinilai merugikan masyarakat.

"Sesuai hasil investigasi kami dilapangan bahwa beberapa program pekerjaan Dinas PU-TR Paluta banyak kesalahan atau pekerjaan yang asal jadi yang dinilai banyaknya oknum yang mengambil keuntungan dalam pekerjaan tersebut. Lebih parahnya bahwa anggaran tersebut diambil dari dana PEN yang merupakan kebijakan daerah tersebut," ujarnya dalam orasinya.

Beberapa pekerjaan yang jadi perhatian massa diantaranya :

- Pembangunan jalan lingkar yang diambil dari dana PEN mulai dari desa Gunung Manaon I kecamatan Portibi-desa Sigama kecamatan Padang Bolak yang dianggarkan beberapa milyar dan peningkatan jalan jurusan Gunung Manaon I-Hadungdung-jalan provinsi (No Reg. 000580) dengan anggaran Rp2.960.580.000,- dan seterusnya.

- Pengelolaan dana pemeliharaan rehab TA 2019-2020 bangunan gedung kantor Kejari Paluta Rp199.323.000,-, rehab kantor Koramil 05/PB Kecamatan Padang Bolak Rp199.341.000,-, Rehab bangunan TK Bhayangkari Polsek Padang Bolak Rp199.631.000,- Pematangan lahan perkebunan LK V Pasar Gunungtua Rp99.662.000,- Pembangunan pagar keliling asrama Islamiyah Padang Garugur Rp199.435.000,- Rehab Mesjid Ponpes Nurul Iman kecamatan Portibi Rp149.320.000,- Pengecatan kantor Polsek Padang Bolak Rp99.450.000,-.

Atas dasar hal tersebut, massa PP GMPI menyampaikan tuntutannya antara lain : 

1. Meminta Kejari Paluta agar memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PU-TR Kabupaten Paluta terkait adanya dugaan indikasi KKN tentang pengelolaan anggaran pembangunan jalan Lingkar TA 2022 Desa Gunung Manaon I Kecamatan Portibi sampai Desa Sigama Kecamatan Padang Bolak dan pengelolaan TA 2019-2020 sebagaimana yang kami maksud diatas tersebut.

2. Meminta Bupati Paluta agar mencopot Kepala Dinas PU-TR Paluta yang kami duga lalai dalam menjalankan tugasnya dan tidak bisa mengemban amanah tersebut.

3. Meminta Kepala Dinas PU-TR Paluta agar mundur dari jabatannya yang diduga adanya praktek KKN ditubuh Dinas tersebut.

4. Meminta Kepala Dinas PU-TR Paluta agar menjelaskan sesuai dalam indikasi dugaan praktek KKN tersebut.

"Copot Kepala Dinas PU-TR Paluta. Kami dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Intelektual akan mendampingi kasus tersebut ke arah hukum yang tepat," teriak massa.

Setelah melakukan orasi, massa ditemui oleh Kabid Cipta Karya pada Dinas PU-TR Paluta Muhammad Nuh Pulungan mengucapkan terima kasih kepada massa yang telah melaksanakan aksi unjuk rasa di kantor PU-TR dan akan menyampaikan kepada pimpinan.

"Saat ini bapak Kadis lagi berada di kantor Bupati dan BPK sudah turun ke dinas PU-TR serta sudah diambil sampel dan kelanjutan nanti akan ada tahap kedua untuk tindaklanjut dana PEN di kabupaten Paluta," jawabnya.

Usai mendengarkan jawaban tersebut, massa pengunjuk rasa membubarkan diri dari depan kantor PU-TR Paluta dan selanjutnya massa pengunjuk rasa bergeser dan melakukan orasi ke kantor Kejari Kabupaten Paluta.

Usai melakukan orasi, massa ditemui Kasi Intel Kejari Paluta Erwin Rangkuti menyampaikan terima kasih kepada massa yang telah melaksanakan aksi unjuk rasa dan terkait dengan tuntutan massa, akan segera di tindaklanjuti dan pihaknya perlu data-data dukung dari massa dan bukan cuma omongan saja.

"Disini kami tidak diam, kami laksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan kalau ada data dukung serahkan kepada kami dan kita buatkan laporan resminya serta kita sama-sama bekerja untuk menuntaskan kasus ini," ucapnya.

Usai mendengar jawaban tersebut, massa membubarkan diri dari depan kantor Kejari Paluta dan bergerak ke kantor Bupati Paluta melanjutkan aksinya.

Usai melakukan orasi dan sempat melakukan aksi bakar ban, massa ditemui oleh asisten III Setdakab Paluta Maralobi Siregar didampingi staf ahli Bikrul Munawar Harahap yang menyampaikan bahwa segala tuntutan dari massa akan segera disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

"Tuntutan ini akan kami sampaikan kepada bapak Bupati agar dapat ditindaklanjuti," katanya.

Usai mendengarkan jawaban tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar jika tidak ada tindaklanjut atas tuntutan ini. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Massa GMPI : Copot Kadis PU-TR Paluta!

Trending Now

Iklan