Iklan


KPU Paluta Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 181.694 Orang

Redaksi Dalto Media
Rabu, 05 April 2023 | 17:50 WIB Last Updated 2023-04-05T10:50:55Z

Foto : Jajaran Komisioner KPU Paluta menandatangani berita acara rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS untuk Pemilu tahun 2024 di aula Hotel Mitra Indah, Gunungtua, Rabu (5/4).

PADANG LAWAS UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di aula Hotel Mitra Indah, Gunungtua, Rabu (5/4/2023).

Acara rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Paluta Ongkusyah Harahap didampingi Komisioner Divisi Program dan Data Lidiyawati Harahap, komisioner divisi teknis Herisal Lubis, Komisioner Divisi SDM dan Parmas M Nafsir Rambe dan Komisioner Divisi Hukum Yusran Harahap.

Dalam berita acara rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Paluta menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Paluta berjumlah 181.694 orang dengan jumlah pemilih laki-laki 91.586 dan pemilih perempuan 90.108 yang tersebar di 12 kecamatan, 388 desa/kelurahan dengan 870 tempat pemungutan suara (TPS).

Sebelum memasuki fase rapat pleno, sebelumnya dilakukan pembacaan rekapitulasi DPS per kecamatan oleh masing - masing Ketua PPK dari 12 kecamatan.

Komisioner Divisi Perencanaan dan Data Lidiyawati dalam paparannya menyampaikan Rekapitulasi DPS ini merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan Pantarlih sebelumnya dan kemudian diplenokan di tingkat PPS hingga tingkat PPK dan disampaikan pada rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten untuk dibahas bersama pihak - pihak yang terkait.

"Penyusunan daftar pemilih ini dilakukan dengan proses panjang secara berjenjang mulai dari pencoklitan oleh petugas Pantarlih, PPS dan PPK hingga hari ini yang kita rapat pleno kan dengan tujuan untuk menghasilkan data yang telah dimutakhirkan serta sesuai dengan aturan yang ada," sebutnya.

Ia juga menjelaskan lebih mėndetail, hasil DPS dari PPK 12 kecamatan kemudian akan menjadi acuan untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu tahun 2024 mendatang setelah melalui berbagai tahapan dan proses.

Katanya, KPU akan menerima masukan dan sanggahan untuk perbaikan sebelum dilakukan penetapan DPT Pemilu 2024 mendatang.

"Peserta dari parpol dan yang lainnya dipersilahkan memberikan tanggapannya masing - masing terkait akurasi hasil rekapitulasi DPS yang disampaikan untuk menjadi bahan evaluasi kita," jelasnya.

Sementara, Ketua KPU Paluta Ongkusyah Harahap menyampaikan rapat pleno ini terbuka terhadap perubahan - perubahan sepanjang berdasarkan data - data otentik, dan bisa menunjukan keberatan, masukan dan tanggapan dari DPS yang ditampilkan jika ada kekeliruan.

"Peran serta, masukan dan tanggapan sangat kami harapkan untuk menghasilkan data pemilih yang akurat sehingga dapat mengahasilkan daftar pemilih yang berkualitas," katanya.

Dan pemutakhiran serta perbaikan data ini akan tetap dilakukan sampai penetapan DPT agar nantinya mendapatkan kecocokan dan keakuratan data Pemilu 2024.

Pentingnya mengetahui daftar pemilih ini juga untuk mengurangi potensi gugatan yang biasa terjadi saat pemilihan atau penghitungan suara dan juga mengurangi potensi terjadinya pemilih ganda atau daftar pemilih yang sudah meninggal dan lain sebagainya.

"DPS hasil pleno ini akan diumumkan untuk mendapatkan masukan dan tahapan supaya perbaikan dapat terus dilakukan sehingga mendapatkan daftar pemilih yang termuktahirkan," pungkasnya.

Turut hadir dalam acara rapat pleno terbuka tersebut Dinas Dukcapil Paluta, Kesbangpol Paluta, Bawaslu Paluta, Kejari Paluta, Lapas Gunungtua, TNI/Polri, anggota PPK se - Kabupaten Paluta dan pengurus partai politik peserta pemilu tahun 2024 di kabupaten Paluta serta undangan lainnya. (AS)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Paluta Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 181.694 Orang

Trending Now

Iklan