Foto : Kepala BKPSDM Kabupaten Paluta Reski Basyah berikan arahan pada kegiatan penyerahan SK P3K Nakes, Rabu (17/5/2023). |
PADANG LAWAS UTARA - Sebanyak 82 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jabatan fungsional tenaga kesehatan menerima SK dan perjanjian kerja di aula kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (17/5/2023).
Dalam arahannya, Bupati Paluta Andar Amin Harahap yang pada kesempatan ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Paluta Reski Basyah berpesan kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah diangkat menjadi P3K agar menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggungjawab serta berdedikasi tinggi.
"Jalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggungjawab serta berdedikasi tinggi," pesannya.
Kemudian, tingkatkan kompetensi yang dibarengi dengan kecepatan dan ketepatan sebagai upaya terhadap peningkatan kualitas pelayanan khususnya bidang kesehatan untuk masyarakat.
Ia juga berpesan agar para P3K yang baru menerima SK untuk menjadi seorang ASN yang BerAkhlak agar terwujudnya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik dengan tetap memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi dan tepat mutu.
"Tetaplah jaga nama baik pribadi maupun instansi dengan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang - undangan. Tingkatkan etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif," pesannya.
Sebelumnya, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Muhammad Yan Rivai dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan SK P3K jabatan fungsional Tenaga Kesehatan sejumlah 82 orang untuk formasi tahun 2022.
Ia juga menyampaikan kegiatan penyerahan SK pengangkatan dan perjanjian kerja P3K Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022 ini yang sebelumnya telah mendapatkan penetapan Nomor Induk P3K dari BKN.
"Seluruh peserta agar segera melapor ke unit kerja masing - masing untuk langsung bertugas,” sebutnya.(AR)