Berikut Kronologi Singkat Mobil Milik BPBD Paluta vs Sepmor

Redaksi Dalto Media
Sabtu, 06 Mei 2023 | 17:34 WIB Last Updated 2023-05-06T10:34:12Z

Foto : Mobil BPBD Paluta terlibat kecelakaan dengan pengguna septor, Jumat (5/5/2023).

PADANG LAWAS UTARA - Terkait peristiwa kecelakaan yang terjadi pada hari Jumat (5/5) di Jalan Lintas Gunungtua - Binanga, Km 6 tepatnya di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang melibatkan mobil jenis pick up dengan sepeda motor, Unit Lalu Lintas Polsek Padang Bolak melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dalam kejadian yang melibatkan satu unit mobil Mitsubishi Pick Up L 300 berplat nomor B 9373 TTA yang diketahui merupakan milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Paluta dengan Satu unit sepeda motor Honda CB 150 R berplat nomor BB 3672 FV mengakibatkan satu orang yang merupakan pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Adapun kronologis singkat sesuai dengan laporan hasil olah TKP pihak kepolisian dan keterangan saksi - saksi, dimana sebelum terjadinya kecelakaan datang satu unit Mobil Mitsubhisi Pick Up L 300 B 9373 TTA yang di kemudikan TSS datang dari arah Binanga menuju Gunungtua dengan membawa penumpang sebanyak 3 (tiga) orang melaju dengan kecepatan sedang dan dari arah berlawanan juga datang sepeda motor Honda CB 150 R BB 3672 FV yang di kendarai ZD yang juga melaju dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di TKP, jalan menikung ke kiri arah Binanga, dimana pengendara sepeda motor melebar ke jalur kanan arah dan dari arah berlawanan datang satu unit mobil mitsubishi pick up milik BPBD Paluta, karena jarak sudah dekat kecelakaan pun tidak terhindarkan dan pengemudi mobil pick up sudah banting stir ke kiri menuju arah gunungtua, namun kecelakaan tetap tidak terhindarkan sehingga pengendara sepeda motor menabrak bagian depan mobil.

Akibat kecelekaan tersebut pengendara sepeda motor terpental dan terjatuh di badan jalan serta mengalami luka-luka yang kemudian di bawa berobat ke RSUD Gunungtua di Aek Haruaya.

Setelah mendapat perawatan medis di RSUD Gunungtua, pengendara sepeda motor meninggal dunia di RSUD Gunungtua dan kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mapolsek Padang Bolak.

Untuk informasi, mobil jenis pick up yang merupakan mobil inventaris berplat merah milik BPBD kabupaten Paluta "laga kambing" dengan sepeda motor di jalan lintas umum Gunungtua-Binanga Km 6 tepatnya di Desa Aek Haruaya Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta, Jumat (5/5) sekitar pukul 17.20 Wib.

Akibatnya, pengendara sepeda motor yang diketahui merupakan salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Paluta yang hendak pulang kerja menuju tempat kediamannya di daerah Binanga meninggal dunia.(AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berikut Kronologi Singkat Mobil Milik BPBD Paluta vs Sepmor

Trending Now

Iklan