Foto : Ketua KBPP Polri Paluta Susanto (istimewa). |
PADANG LAWAS UTARA - Terkait adanya rencana pelaksanaan perayaan Waisak Bersama oleh Umat Buddha di Candi Bahal, kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) ditolak oleh sejumlah elemen masyarakat.
Salah satunya, ketua Keluarga Besar Putra - Putri Polri (KBP3) Kabupaten Paluta Susanto mengatakan bahwa pada prinsipnya dirinya merasa keberatan atas penempatan Candi Bahal Portibi sebagai pusat perayaan waisak 2023 karena Candi Bahal Portibi bukanlah rumah ibadah.
"Candi Bahal Portibi itu kan bukan tempat ibadah, kenapa ada pelaksanaan peribadatan disitu," katanya, Selasa (30/5/2023).
Sebab menurut yang diketahui, Candi Bahal Portibi merupakan tempat wisata dan termasuk cagar budaya yang sudah resmi dalam data Pemerintah Republik Indonesia.
Tambahnya, hal itu terlihat dengan banyaknya anggaran yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam hal perawatan Candi Bahal tersebut.
"Candi Bahal itu adalah tempat wisata dan sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya kabupaten Paluta oleh Republik Indonesia. Apalagi Pemkab Paluta sudah banyak menganggarkan untuk renovasi dan juga pemeliharaan Candi Bahal tersebut dengan tujuan menjadikannya sebagai tempat wisata ikon daerah bukan untuk tempat ibadah," jelasnya.
Selain itu, perayaan tersebut dianggap akan merubah fungsi candi dari cagar budaya menjadi rumah atau tempat ibadah mengingat Candi Bahal Portibi adalah bangunan monumental bersejarah dan bukanlah rumah ibadah.
Rencana perayaan Waisak tersebut juga dinilai akan sangat menciderai hati masyarakat khususnya Umat Islam di Paluta.
"Selama ini juga sepertinya tidak ada kontribusi mereka untuk perawatan Candi Bahal tersebut, kenapa sekarang mau datang untuk melakukan ibadah," pungkasnya.
Informasi yang dilansir wartawan dari berbagai sumber mengatakan bahwa umat Buddha di Sumatera Utara membuka lembaran sejarah baru dengan akan menggelar Waisak Bersama di Candi Bahal l, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta tahun 2023. (AR)