Pemkab Paluta Gelar Sosialisasi Puspaga

Redaksi Dalto Media
Selasa, 30 Mei 2023 | 15:00 WIB Last Updated 2024-01-09T15:17:43Z
Foto : Pemkab Paluta melalui Dinas P3AP2KB gelar acara sosialisasi Puspaga.

PADANG LAWAS UTARA - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menyelenggarakan Sosialisasi Pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di Aula Bappelitbang, Selasa (30/5/2023).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Asisten III Setdakab Paluta Maralobi Siregar, PKK Kabupaten Paluta, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Paluta dan tamu undangan lainnya.⁣

Asisten III Setdakab Paluta Maralobi Siregar dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menjelaskan bahwa, Puspaga adalah tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera yang dilakukan oleh tenaga profesi melalui peningkatan kapasitas orang tua/keluarga atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab, mengasuh dan dan melindungi anak agar terciptanya kebutuhan akan kasih sayang.

Pada kesempatan yang sama, Kadis P3AP2KB Hasbullah Harahap yang diwakili Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lia Damanik dalam sambutannya menyampaikan bahwa anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan seluruh bangsa dan negara. Maka kapasitas dan potensi serta bakat mereka perlu dipupuk sejak dini dan harus dimulai dari pengasuhan keluarga.⁣

Beliau juga mengatakan bahwa diperlukan upaya untuk menyatukan tanggung jawab orang tua dan kewajiban negara guna membantu mengatasi permasalahan keluarga salah satunya dengan membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang berfungsi sebagai layanan satu pintu keluarga (one stop services) berbasis hak anak.⁣

Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Muhammad Jailani, S.Sos., MA., selaku Fasilitator Kota/Kabupaten Layak Anak dan Dhiny Luna Wulandari sebagai psikolog anak.⁣

Puspaga ini sejalan dengan pengembangan KLA (Kabupaten Layak Anak) yang ditetapkan oleh Pasal 21 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.⁣

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Paluta Gelar Sosialisasi Puspaga

Trending Now

Iklan