Foto : Kapolres Tapsel, Ketua DPRD Talsel, Bupati Tapsel, Bupati Paluta dan Wakil Ketua DPRD Paluta teken MoU pembangunan Mako Polres Tapsel dan Paluta, Rabu (24/5/2023). |
TAPANULI SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pemberian hibah uang pembangunan gedung Mapolres Tapsel dan Polres Paluta di ruang rapat Bupati Tapsel, Rabu (24/5/2023).
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu berharap proses pembangunan Mako Polres Tapsel dan Paluta dapat segera dilanjutkan dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Tapsel dan Paluta.
"Kita berharap dalam prosesnya ini lancar, dan Polres Tapsel dapat segera menindaklanjuti rangkaian pembangunan Mako Polres Tapsel dan Paluta, harapan kita selanjutnya sebagai pihak yang menjamin keamanan di Tapsel dan Paluta kami berharap dalam hal ini Polres, juga Kejari tetap bisa bersama - sama dengan Pemda dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan untuk masyarakat Tapsel dan Paluta," ujarnya.
Sementara, Bupati Paluta Andar Amin Harahap menyampaikan kegiatan tersebut merupakan wujud kebersamaan antar Pemkab Paluta dan Tapsel dalam pembangunan Mako Polres Tapsel.
"Ini merupakan bentuk sinergi dalam hal pembangunan Mako Polres Tapsel, seperti kita ketahui sebelumnya dalam pembangunan Mako Polres Tapsel Pemkab Paluta juga memberikan dana hibah untuk pembangunan Mako Polres Tapsel, hari ini kita juga menandatangani MoU suatu saat pembangunan Polres Paluta, pihak Pemkab Tapsel juga memberikan dana hibah," jelasnya.
Untuk pembangunan Polres Paluta, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni menyampaikan pihaknya sedang mempersiapkan berkas verifikasi dan direncanakan pada akhir tahun 2023 pembentukan Polres Paluta sudah dapat dilakukan.
"Rencananya diakhir 2023 nantinya sudah turun Kep (surat keputusan) pembentukan Polres Paluta, yang mana nanti awal tahun 2024 sudah ada Kapolresnya. Itu yang saat sedang di proses oleh Mabes Polri dan kami sedang menyusun verifikasi data - data pendukung," terang Imam.
Imam menambahkan, hal tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum serta memberikan rasa aman dan nyaman di Kabupaten Tapsel dan Paluta.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Kajari Paluta Hartam Edianto, Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe, Wakil Ketua DPRD Paluta Basri Harahap, Sekda Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan dan unsur terkait lainnya. (HT)