Foto : Para peserta dan narasumber berfoto bersama usai pelaksanaan sosialisasi penyalahgunaan dan bahaya narkoba di aula kantor camat Haltim, Rabu (26/7/2023). |
PADANG LAWAS UTARA - Sebagai langkah dan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat khususnya generasi muda, Pemerintah Kecamatan Halongonan Timur (Haltim), Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan kegiatan sosialisasi penyalahgunaan dan bahaya narkoba terhadap generasi milenial di aula kantor camat Haltim, Rabu (26/7/2023).
Kegiatan yang menggandeng Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (DPD Garnizun) Kabupaten Paluta dibuka oleh Camat Haltim Muzni Lelo Harahap diwakili Sekretaris Camat Herry Mangaraja Harahap yang dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Paluta Darman Hasibuan, pembina DPD Garnizun Paluta Jonner Partaonan Harahap, TNI/Polri dengan menghadirkan narasumber Syahran yang merupakan Plh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) didampingi penyuluh narkoba dari BNNK Tapsel Syahraeni Ayu Pasaribu.
Kegiatan diikuti oleh peserta dari pengurus OKP, perangkat desa dan kalangan pemuda - pemudi serta kader PKK wilayah kecamatan Haltim.
Camat Haltim Muzni Lelo Harahap dalam arahannya yang disampaikan Sekcam Herry Mangaraja Harahap bahwa kegiatan ini adalah program Pemerintah untuk memberikan penguatan sejak dini kepada anak remaja agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika dan dampak buruknya.
"Ini merupakan salah satu bentuk tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat khususnya generasi muda milenial agar terhindar dari bahaya narkoba," katanya.
Selain diberikan pemahaman bahaya narkoba dan dampak buruknya, remaja dan generasi muda khususnya wilayah kecamatan Haltim juga dibekali wawasan tentang moralitas, akhlak, adat dan budaya serta antisipasi kenakalan remaja.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga sebagai upaya memberikan pembinaan Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) di wilayah kecamatan Haltim dan menjadi salah satu upaya untuk melahirkan dan menciptakan generasi muda yang nantinya menjadi salah satu benteng mewujudkan kabupaten Paluta khususnya dan bangsa Indonesia umumnya yang bebas dari narkoba.
"Di era perkembangan zaman yang semakin pesat saat sekarang ini, anak muda jika tidak terus dikawal dan dibekali dengan penguatan - penguatan positif akan gampang tergiring ke hal - hal negatif sehingga kegiatan seperti ini diharapkan betul -betul bisa menjadi benteng bagi segala ancaman yang bisa merusak generasi muda," ujarnya.
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Paluta Darman Hasibuan dalam arahannya menyampaikan bahwa narkoba sudah darurat di negara ini yang sudah merambah daerah - daerah.
Ia menambahkan, peran pemuda akan sangat dibutuhkan sebagai motor pembangunan dalam melakukan inovasi membangun bangsa serta menjadi pemuda yang disiplin bahkan menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba.
"Pemuda yang disiplinlah yang akan berprestasi karena melalui disiplin akan menumbuhkan kepekaan, kepedulian, ketenangan, percaya diri, kemandirian, keakraban serta membantu perkembangan otak dan meningkatkan moral serta akhlak sebagai benteng utama menghindari bahaya narkoba," tegasnya.
Untuk itu, dirinya berharap melalui kegiatan ini bisa memberi dampak positif bagi masyarakat dan generasi muda milenial khususnya di wilayah kecamatan Haltim.
Pada kesempatan ini, ia juga meminta kepala desa dan seluruh aparat desa bersama masyarakat bergerak dan bertanggungjawab untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungannya.
"Narkotika serta psikotropika dan segala bahaya akibat penyalahgunaannya bisa merusak kehidupan pribadi, keluarga, bangsa dan negara. Untuk itu mari kita selamatkan generasi bangsa dengan melawan penyalahgunaan narkoba," ajaknya.
Sementara, narasumber yakni Plh BNNK Tapsel Syahran dalam pemaparannya menyampaikan tentang kondisi Indonesia yang saat ini darurat Narkoba serta pengertian, jenis - jenis, efek, dan dampak penyalahgunaan narkoba, serta upaya mencegah diri agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.
Ia menyampaikan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Sedangkan Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
"Semoga yang disampaikan kali ini bisa memberikan arti yang sangat berharga. Karena generasi kalian ini adalah generasi emas yang harus dipupuk dengan benar jangan sampai terkena narkoba," pungkasnya.
Pada kesempatan ini, BNNK Tapsel mengapresiasi program yang dilaksanakan Pemerintah kecamatan Haltim sebagai bentuk upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada pemuda dan remaja serta berharap dapat terus bersinergi serta kegiatan ini dapat terus terlaksana secara berkelanjutan.
Kegiatan juga diisi dengan sesi dialog antara narasumber dan peserta. Tampak juga para peserta diberikan sertifikat dan cindera mata oleh panitia. (AR)