Foto : Dikawal personil Satpol PP Paluta, Massa GMPI Paluta melakukan penggeledahan ke ruang kepala Dinas PUTR Kabupaten Paluta saat melakukan aksi demo, Senin (31/7/2023). |
PADANG LAWAS UTARA - Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Intelektual (GMPI) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kabupaten Paluta, Senin (31/7/2023).
Dalam aksinya, puluhan massa mahasiswa menerobos masuk dan melakukan penggeledahan di ruangan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Paluta karena massa kecewa akibat tidak ada pihak yang bisa dimintai keterangan terkait tuntutan massa.
Dalam orasinya, para pendemo menuntut agar kadis PUPR dapat menjelaskan pengerjaan proyek dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2022 yang dianggap banyak bermasalah sehingga terindikasi dugaan sarat dengan korupsi.
Selain itu, mahasiswa juga meminta Kepala Dinas PUTR Kabupaten Paluta Ramlan agar mundur dari jabatannya karena adanya dugaan praktek KKN ditubuh dinas yang dipimpinnya tersebut.
"Kami meminta kadis PUTR dapat menjelaskan permasalahan jalan lingkar mulai dari desa Gunung Manaon I kecamatan Portibi - Hadungdung hingga jalan provinsi yang menelan anggaran Rp 2,9 M lebih yang diambil dari dana PEN," ujar koordinator aksi Imam Ma’ruf Siregar dan koordinator lapangan Pondang Ripai Siregar.
Para mahasiswa juga meminta agar kadis PUTR menjelaskan terkait dana rehab bangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Paluta, rehab Kantor Koramil 05/PB, rehab bangunan TK Bhayangkari Polsek Padang Bolak.
Kemudian, pematangan lahan perkebunan Lingkungan V Pasar Gunungtua, pembangunan pagar keliling asrama Ponpes Islamiyah Padang Garugur, rehab Mesjid Ponpes Nurul Iman Kecamatan Portibi dan pengecatan Kantor Polsek Padang Bolak yang keseluruhannya telah menelan biaya ratusan juta rupiah pada tahun anggaran 2018 - 2020 yang keseluruhannya diduga sarat dengan Korupsi.
Setelah sekian jam berorasi dan berhasil mengeledah ruangan kadis PUTR akhirnya para pendemo meninggalkan kantor tersebut karena tidak dapat menemui kadis PUTR dan melanjutkan aksi serupa ke kantor Kejaksaan Negeri Paluta dan kantor DPRD Paluta.
Dikantor Kejari Paluta, massa juga melakukan orasi dengan tuntutan yang sama dan massa dijumpai oleh Kasi Intel Kejari Paluta Erwin Rangkuti yang menyampaikan terima kasih atas kepedulian mahasiswa dan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan serta pihak lainnya untuk menindaklanjuti tuntutan massa.
Adapun tuntutan massa GMPI Paluta yang tertuang dalam pernyataan sikap antara lain meminta kepada Kejari Paluta agar memanggil dan memeriksa kepala Dinas PU-TR Paluta terkait adanya dugaan indikasi KKN tentang pengelolaan anggaran pembangunan jalan lingkar TA 2022 di desa Gunung Manaon I kecamatan Portibi sampai desa Sigama kecamatan Padang Bolak TA 2019 - 2020.
Kemudian, meminta kepada Bupati Paluta agar mencopot Kadis PUTR Paluta karena dianggap lalai dalam menjalan tugasnya dan tidak bisa mengemban amanah tersebut, meminta kepada kepala Dinas PUTR Paluta agar mundur dari jabatannya yang diduga adanya praktek KKN ditubuh Dinas tersebut, meminta kepada Kepala Dinas PUTR Paluta agar menjelaskan sesuai indikasi dugaan praktek KKN tersebut, meminta kepada Kejari Paluta agar menjelaskan surat kejaksaan nomor : R-03/L.2.34/D.4.1/03/2023 tentang permintaan kepastian hukum terkait dugaan tersebut.
"Kami dari GMPI Paluta akan mendampingi kasus tersebut ke arah hukum yang tepat," teriak massa didepan kantor Kejari Paluta.(AR)