Iklan


Kabupaten Paluta Dideklarasikan Sebagai Kabupaten Stop BABS

Redaksi Dalto Media
Jumat, 22 September 2023 | 00:28 WIB Last Updated 2023-09-21T17:28:19Z

Foto : Forkopimda Paluta dan undangan yang hadir berfoto bersama, Rabu (20/9/2023).

PADANG LAWAS UTARA - Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mendeklarasikan diri sebagai kabupaten Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) yang diikuti oleh ribuan masyarakat, di halaman kantor Bupati Paluta, Rabu (20/9/2023).

Dalam kegiatan tersebut, hadir Bupati Paluta Andar Amin Harahap, Wabup Paluta Hariro Harahap, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Penyehatan Lingkungan Tutut Indra Wahyuni, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr Alwi Mujahit Hasibuan, Ketua DPRD Paluta, Kepala Kejaksaan Negeri Paluta, Dandim 0212/TS, Sekretaris Daerah Kabupaten Paluta, Para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Paluta beseta jajarannya, Pimpinan BUMN, BUMD, dan Swasta, Kakan Kemenag, Ketua Baznas Paluta, Camat se Kabupaten Paluta, Kepala Puskesmas, Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Paluta, Tim STBM Kabupaten Paluta dan seluruh peserta Deklarasi Stop BABS di Kabupaten Paluta.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paluta dr Sri Prihatin KN Harahap dalam laporannya menjelaskan bahwa tema Deklarasi Stop BABS di Kabupaten Paluta diangkat dari inovasi yang sudah dilaksanakan yaitu "Gen Panama Langsing" yang merupakan akronim dari gerakan poda na lima ulang miting sembarangan paluta marpesta, dimana poda na lima adalah nilai nilai budaya lokal yang lekat dengan masyarakat dan kata "marpesta" adalah manifestasi dari rasa syukur atas keberhasilan pelaksanaan Stop BABS.

Bupati Paluta Andar Amin Harahap dalam sambutannya menyampaikan gerakan stop BABS adalah kebijakan pemerintah daerah untuk mewujudkan perubahan perilaku yang higiene dan saniter dalam mendapatkan akses terhadap sanitasi layak dengan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya dan program ini dilaksanakan sesuai dengan Permenkes RI Nomor 3 tahun 2014 tentang STBM dan Peraturan Bupati Paluta nomor 13 tahun 2016 tentang STBM.

"Suatu kebanggaan bagi kami bisa berada pada titik ini dan hari ini adalah puncak apresiasi keberhasilan Paluta mensukseskan program stop BABS di seluruh kecamatan dan desa," ucapnya.

Hal lain yang juga menjadi suatu kebanggaan bahwa kabupaten Paluta menjadi satu dari 3 kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang telah berhasil melaksanakan gerakan perubahan stop BABS setelah kabupaten Deli Serdang dan Pakpak Bharat serta kabupaten Paluta pada tahun ini menjadi satu-satunya kabupaten yang mendapat penghargaan STBM Award dari 33 kabupaten/kota di provinsi Sumatera Utara.

Bupati juga menceritakan secara singkat succes story kegiatan stop BABS di kabupaten Paluta dimana program ini sudah dimulai sejak tahun 2017 yang pada tahun tersebut proses pemicuan dan sosialisasi perubahan perilaku stop BABS sudah dilaksanakan di 12 kecamatan.

"Pada tahun 2019 kabupaten Paluta pertama kali mendeklarasikan 3 kecamatan sebagai kecamatan stop BABS. Dan berkat sinergi dan kerjasama semua pihak, tahun 2023 seluruh atau 12 kecamatan di kabupaten Paluta dinyatakan stop BABS dan kini saatnya kami menunjukkan prestasi seluruh masyarakat Paluta untuk dideklarasikan menjadi kabupaten stop BABS," tambahnya.

Disebutkannya, bahwa suksesnya program ini tentu saja tidak terlepas dari sumbangsih seluruh sektor terkait diantaranya termasuk dukungan bantuan fisik dari Baznas, peranan petugas Sanitarian, Babinsa, camat, kepala desa dan tentunya masyarakat yang sudah tercerahkan dan bersifat pro aktif dalam merubah perilaku untuk stop BABS.

Dan inovasi yang digalakkan diangkat menjadi tema hari ini yakni ‘GENPANAMA LANGSING, Paluta Marpesta (Gerakan Poda Na Lima Ulang Miting Sembarangan, Padang Lawas Utara Marpesta)’ yang mendasar pada nilai-nilai budaya lokal Poda Nalima yaitu Paias Rohamu (Bersihkan Jiwamu), Paias Pamatangmu (Bersihakan Badanmu), Paias Parabitonmu (Bersihkan Pakaianmu), Paias Bagasmu (Bersihkan Rumahmu) dan Paias Pakaranganmu (Bersihkan Lingkunganmu).

"Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan tamu yang berpartisipasi mensukseskan acara ini dan dengan suksesnya deklarasi Stop BABS kabupaten Paluta tahun 2023, semoga derajat kesehatan masyarakat Paluta semakin meningkat dan menjadi motivasi untuk suksesnya program-program kesehatan lainnya," pungkasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Paluta serta seluruh tim yang sudah berproses dari waktu ke waktu, dimana hal ini tentu butuh proses luar biasa yang telah dilakukan oleh Pemkab Paluta bersama seluruh pihak terkait.

Untuk itu, ia berharap untuk tahun berikutnya akan ada Kabupaten/Kota lain di Provinsi Sumatera Utara yang akan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sehingga sesuai harapan bersama dengan semakin banyaknya Kabupaten/Kota melakukan Deklarasi Stop BABS maka prevalensi Angka Stunting akan semakin turun sehingga Generasi Emas di Tahun 2045 akan terwujud.

"Dan perlu saya sampaikan bahwa masih ada pekerjaan yang harus kita tuntaskan yaitu pilar 2 sampai pilar 5 STBM. Saya yakin kabupaten Paluta mampu melakukannya. Salam STBM, Lebih Bersih Lebih Sehat," ujarnya.

Sementara, mewakili Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yaitu Direktur Penyehatan Lingkungan Tutut Indra Wahyuni dalam sambutannya mengucapkan apresiasi dan rasa bangga atas keberhasilan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Kabupaten Paluta berkat komitmen yang kuat dari Pemkab Paluta yang bersinergi dengan masyarakat serta mitra pembangunan dalam berperilaku hidup bersih dan sehat, sehingga menjadikan Kabupaten Paluta berhasil mencapai Open Defecation Free (ODF).

"Terima kasih juga kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Paluta yang telah melakukan pendampingan, pembinaan dan memverifikasi sehingga pada hari ini Kabupaten Paluta telah dinyatakan ODF/Stop BABS," ucapnya.

Tambahnya, Kabupaten Paluta menjadi Kabupaten ke 3 di Provinsi Sumatera Utara yang menjadi telah mencapai 100% Kabupaten SBS atau stop BABS dan hal ini membuktikan bahwa masyarakat kabupaten Paluta dengan kesadaran yang tinggi dan tulus ikhlas telah berperan aktif dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sehat melalui program pembangunan sanitasi dan kesehatan lingkungan, sehingga berhasil dinyatakan Bebas Buang Air Besar Sembarangan/ODF.

"Semoga Kabupaten Paluta bersama masyarakatnya bisa menjadi inspirasi atau contoh teladan bagi wilayah lain dalam  pembangunan sanitasi dan praktek buang air besar yang baik dan benar," harapnya.

Deklarasi stop BABS kabupaten Paluta juga dirangkai dengan sejumlah kegiatan antara lain pemutaran video succes story stop BABS Kabupaten Paluta, penyerahan piagam penghargaan STBM oleh Kadis Kesehatan Provsu kepada Bupati, pembacaan ikrar deklarasi stop BABS yang diikuti oleh seluruh masyarakat peserta yang hadir, pemberian penghargaan STBM kepada 347 penerima penghargaan di desa/kecamatan dan Kapus se kabupaten Paluta, penandatanganan prasasti stop BABS oleh Bupati Paluta, peresmian kabupaten Paluta menjadi kabupaten stop BABS dan pelepasan balon secara simbolis.

Acara juga dimeriahkan oleh penampilan tari konfigurasi stop BABS yang dibawakan oleh 250 orang bidan desa di seluruh wilayah kabupaten Paluta dan penampilan peserta yel-yel STBM oleh tim verifikasi STBM Kabupaten Paluta serta lomba kreasi yel-yel dan tarian STBM antar Puskesmas se kabupaten Paluta.(AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kabupaten Paluta Dideklarasikan Sebagai Kabupaten Stop BABS

Trending Now

Iklan