Iklan


Hasil Pemeriksaan Inspektorat Paluta Atas Bangunan Jembatan Rura Tarutung Desa Hutaimbaru Dinilai Janggal

Redaksi Dalto Media
Kamis, 19 Oktober 2023 | 16:07 WIB Last Updated 2023-10-19T09:07:36Z

Foto : Kondisi jembatan Rura Tarutung di desa Hutaimbaru.

PADANG LAWAS UTARA - Pembangunan jembatan Rura Tarutung di desa Hutaimbaru, kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang bersumber dari Dana Desa di sinyalir penuh dengan tindak pidana korupsi.

Menurut salah satu warga Hoirul Umam Harahap, pembangunan jembatan yang baru selesai sekitar satu bulan lebih namun sudah ambruk dan hancur tersebut sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Paluta serta sudah di audit oleh pihak Inspektorat Paluta.

Hal ini sesuai surat yang dikeluarkan Kejari Paluta pada tanggal 12 September 2023, terkait hasil audit Inspektorat Kabupaten Paluta perihal Tindak lanjut laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Hutaimbaru Kecamatan Halongonan Kabupaten Paluta dengan surat Inspektorat Nomor : 700/1427/IT/IP.III/2023 tanggal 22 Agustus 2023 perihal laporan pemeriksaan khusus Audit Investigasi atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Hutaimbaru Kecamatan Halongonan Kabupaten Paluta yang dilaporkan oleh Hoirul Umam Harahap.

"Kami menilai banyak kejanggalan dalam proses pengauditan yang dilakukan oleh Inspektorat Paluta,” ujar Hoirul Umam Harahap kepada awak media, Kamis (19/10/2023).

Katanya, sudah jelas dan nyata bangunan jembatan yang dibangun baru selesai sekitar satu bulan sudah hancur lebur dan tidak bisa digunakan. Hal tersebut juga semakin parah karena dalam pembangunan jembatan tersebut tidak ada papan Informasi di lokasi pembangunan.

"Dan ketika dilihat dan dipantau secara langsung ke lapangan, tampak tidak adanya pemasangan angker besi pada jembatan yang ada di Rura Tarutung Desa Hutaimbaru tersebut. Namun hasil audit Inspektorat Paluta menyatakan jembatan itu roboh karna curah hujan deras," terangnya.

Dirinya sangat menyayangkan hal tersebut jika memang penyebabnya demikian. Karena tidak mungkin tidak ada kajian teknis untuk mengantisipasi bencana terhadap bangunan yang di anggarkan Tahun 2022 tapi dikerjakan Tahun 2023 tersebut.

Karena itu, dirinya akan kembali membuat laporan lanjutan terkait hal tersebut karena ia menduga ada permainan dalam pengerjaannya. Sebab ia menduga ada keterlibatan mantan pelaksana tugas atau Carateker kepala desa Hutaimbaru karena pada saat beliau menjabat pembangunan itu dilaksanakan dan mungkin juga aparat serta kaur desa juga diduga kuat terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan yang cukup amburadul tersebut.

"Singkatnya, kami akan membuat surat sanggahan dan akan membuat laporan lanjutan kepada pihak Kejari Paluta," pungkasnya.(AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hasil Pemeriksaan Inspektorat Paluta Atas Bangunan Jembatan Rura Tarutung Desa Hutaimbaru Dinilai Janggal

Trending Now

Iklan