Foto : Kepala UPTD Pependa Gunungtua Bapendasu Ali Sutan Siregar di acara Talk Show Diskominfo Paluta, Selasa (21/11/2023). |
PADANG LAWAS UTARA - Dari sekian banyak kendaraan bermotor di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang jumlahnya hampir mencapai 21 ribu, hanya 25 persen yang taat membayar pajak.
"Jumlah kendaraan di Kabupaten Paluta roda dua dan roda empat itu hampir mencapai 21 ribu, yang baru datang membayar ke kantor Samsat baru 5 ribu unit kendaraan," ujar Kepala UPTD Pependa Gunungtua Bapendasu Ali Sutan Siregar dikutip dari video live streaming Pemkab Paluta, Selasa (21/11/2023).
Walaupun demikian, Ali Sutan Siregar menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) masih tetap berkomitmen dalam melakukan pembangunan jalan di Kabupaten Paluta.
"Tetapi pemprov tetap melanjutkan program 2,7 T jalan, kami tetap berusaha satu persatu (door to door) mungkin di pasar ini 2 tunggakan, keramaian ini dapat 1 tunggakan, dipasar sana mungkin 15 tunggakan, kami kumpul, kami tarik pelan - pelan, mudah - mudahan nanti bisa mencapai minimal 12 ribu kendaraan," ungkapnya.
Untuk mencapai target tersebut, UPTD Pependa Gunungtua Bapendasu terus melakukan berbagai upaya dan kemudahan kepada masyarakat melalui berbagai program seperti Samsat Keliling dan program pemutihan pajak kendaraan yang akan berakhir pada 30 November 2023 nanti. (AR)