Iklan


Mencoba Kabur, Pria di Paluta Ini Tak Berkutik Setelah Diamankan Polisi

Redaksi Dalto Media
Kamis, 30 November 2023 | 23:48 WIB Last Updated 2023-11-30T16:49:24Z

Foto : Tersangka EN saat diamankan di Mapolsek Padang Bolak, Kamis (30/11/2023).

PADANG LAWAS UTARA - Seorang pria pemilik 4 paket kecil berisi sabu, EN (43), berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Bolatan, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kamis (30/11/2023) sore.

Melihat kedatangan Polisi, EN tampak gugup dan mencoba melarikan diri dari tangkapan petugas kepolisian dari Polsek Padang Bolak.

"Pelaku (EN-red) langsung melarikan diri," ujar Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar dalam keterangan tertulisnya.

Beruntung, anggota Polsek Padang Bolak sigap untuk mengejar. Sehingga, EN langsung tertangkap oleh personel. Setelah itu, personel melakukan penggeledahan ke dapur Rumah.

Kapolsek menerangkan, dari dapur tersebut, pihaknya mengamankan sebungkus plastik assoy warna hijau yang berisi 2 buah botol plastik kecil warna merah dan hitam. Di dalam botol plastik hitam, berisi 3 paket kecil berisi sabu.

"Sedangkan, di dalam botol plastik merah, berisi satu paket sabu. Selain itu, kami juga menyita barang bukti berupa, satu unit timbangan elektrik. Satu unit Handphone warna hitam," imbuh Kapolsek.

Kemudian, sebungkus plastik klip transparan ukuran besar yang berisi 36 plastik klip ukuran sedang yang kosong. Lalu, sebungkus plastik klip transparan ukuran besar yang berisi 27 plastik klip ukuran kecil kosong.

Selanjutnya, sebungkus plastik transparan besar yang berisi 56 bungkus plastik klip transparan yang kosong. Serta, uang tunai sebesar Rp 310 ribu.

"Selanjutnya, kami membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Padang Bolak untuk proses lebih lanjut," tukas Kapolsek. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mencoba Kabur, Pria di Paluta Ini Tak Berkutik Setelah Diamankan Polisi

Trending Now

Iklan