Pemkab dan KPU Paluta Tandatangani NHPD Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Redaksi Dalto Media
Kamis, 21 Desember 2023 | 17:44 WIB Last Updated 2023-12-21T10:44:30Z
Foto : PJ Bupati Paluta dan Ketua KPU Paluta tandatangani NHPD Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Kamis (21/12/2023).

PADANG LAWAS UTARA - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paluta melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024 di ruang rapat Bupati Paluta, Kamis (21/12/2023).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung Penjabat (Pj) Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paluta Ongku Syah Harahap, disaksikan oleh Plh. Sekretaris Daerah Makmur Harahap, Anggota KPU, Pimpinan OPD, dan undangan lainnya.

Pj Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut adalah wujud dukungan Pemkab Paluta dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang agar dapat berjalan dengan baik.

"Dalam hal ini, Pemkab Paluta siap mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 nantinya, melalui pemberian dana hibah ini kita harapkan seluruh tugas KPU Paluta dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 dapat terselenggara tanpa hambatan berarti," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Paluta Ongku Syah Harahap dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Paluta yang telah mengakomodir anggaran yang akan digunakan oleh KPU dan dana hibah yang telah disepakati akan digunakan oleh KPU dengan sebaik-baiknya.

"Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Pj Bupati dan seluruh yang terkait, diakhir masa jabatan kami ini, NHPD pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 dapat disepakati," ungkapnya.

Dalam acara penandatanganan NHPD tersebut, alokasi dana hibah yang diberikan Pemkab Paluta untuk KPU Paluta sebesar Rp. 38.750.000.000,- (Tiga Puluh Delapan Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab dan KPU Paluta Tandatangani NHPD Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Trending Now

Iklan