Iklan


Warga Paluta Temukan 8 Bal Ganja Siap Edar di Semak - semak

Redaksi Dalto Media
Rabu, 06 Desember 2023 | 20:00 WIB Last Updated 2023-12-06T13:00:23Z

Foto : Penemuan 8 bal ganja di perkebunan warga di Desa Hutaimbaru, Selasa (5/12/2023).

PADANG LAWAS UTARA - Seorang warga menemukan 8 bal Ganja di semak - semak saat sedang memanen sawit di kebun milik Sahmuda Harahap warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (5/12/2023) sore.

Penemuan 8 kilogram ganja tersebut bermula ketika seorang warga yang sedang memanen buah kelapa sawit menemukan bungkusan plastik hitam yang diduga berisi ganja sebanyak 8 bal yang berada di areal kebun kelapa sawit yang diduga sengaja di sembunyikan orang tak dikenal.

Terkait penemuan barang haram tersebut Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar saat dikonfirmasi, Rabu (6/12/23) membenarkan peristiwa penemuan 8 bal ganja di Desa Hutaimbaru tersebut.

"Penemuan itu bermula ketika seorang pekerja yang sedang memanen sawit di kebun milik Sahmuda Harahap melihat plastik berwarna hitam yang diduga ganja", ujarnya.

Lanjut Kapolsek, setelah memastikan barang haram tersebut merupakan ganja pekerja tersebut langsung melaporkannya kepada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Salman Pulungan.

Bhabinkamtibmas Aiptu Salman Pulungan yang menerima laporan dari warga tersebut langsung ke TKP dan mengamankan barang bukti 8 bal ganja yang ditemukan ke Mapolsek Padang Bolak.

"Dan saat ini kita sudah memeriksa beberapa saksi mata yang menemukan barang haram tersebut, termasuk Sahmuda Harahap pemilik kebun," pungkas Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Paluta Temukan 8 Bal Ganja Siap Edar di Semak - semak

Trending Now

Iklan