Foto : Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi saat berdialog dengan masyarakat, Sabtu (13/1/2024). |
TAPANULI SELATAN – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi, beri pesan tegas ke PT Samukti Karya Lestari (SKL), bahwa Polri siap berjuang agar masyarakat peroleh haknya.
Kata Kapolres Tapsel, jika PT SKL tak menepati janjinya, maka Polri siap berjuang agar masyarakat peroleh haknya dengan penuh. Sontak, pesan Kapolres ini membuat gemuruh tepuk tangan masyarakat.
"Jika dia (PT SKL) membohongi masyarakat, kita (Polri) pun ikut memperjuangkan. Supaya di keluarkan haknya masyarakat itu," tegas Kapolres saat tatap muka dengan Aliansi Rakyat Menggugat dan Koperasi Tondi Bersama, Sabtu (13/1/2024) siang.
Kapolres datang, guna selesaikan polemik yang terjadi antara PT SKL dan masyarakat Kelurahan Huta Raja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapsel. Pertemuan antara Kapolres bersama masyarakat dan PT SKL ini berlangsung di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Huta Raja.
Bahkan, Kapolres meyakinkan dengan bersumpah di hadapan masyarakat, bahwa ia tidak pernah menerima apapun dari PT SKL. Bahkan, dengan terbata-bata dan penuh haru, AKBP Yasir me-warning PT SKL bahwa Tabagsel merupakan Kampungnya.
"Jangan kalian buat (mendzolimi masyarakat). Sayangi daerah kita ini. Saya Kapolres, pulang ke Kampung ini. Lalu, saya pernah melihat konflik dengan masyarakat gara-gara soal Kebun (Lahan) di Kalimantan Barat," ucapnya menahan tangis.
"Saya (pernah) Kasubdit Tipidter di Polda Kalimantan Barat. Hilang darah, hilang nyawa, tak ada hasilnya. Maka, jangan kamu lakukan Ayah, Ibu, masyarakatku (aksi anarkis). Berjuang bersama-sama di Pengadilan. Pengadilan harus memutus yang seadil-adilnya," imbuh Kapolres yang mengundang gemuruh tepuk tangan.
Kendati demikian, Kapolres berkomitmen untuk menempatkan kepentingan dan kemaslahatan bersama sebagai prioritas utama. Ia mengingatkan semua pihak, agar menjaga situasi aman dan kondusif.
"Jangan sampai, terprovokasi oleh isu-isu yang bisa memecah belah masyarakat dan mengganggu keamanan," ajaknya.
Polri, tegas Kapolres lagi, akan mendukung Pemkab Tapsel, khususnya Dinas Pertanian untuk mengaudit ulang PT SKL. Hasil audit akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
"Jika ada kerugian bagi masyarakat, kami akan mendampingi agar PT SKL memenuhi hak-hak masyarakat sesuai dengan aturan hukum. Kami siap mendampingi jika terdapat kerugian bagi masyarakat untuk memenuhi hak-haknya sesuai hukum yang berlaku," tandas Kapolres. (AR)