Iklan


Miliki Sabu, Mahasiswa di Paluta Ini Diamankan Polisi

Redaksi Dalto Media
Sabtu, 10 Februari 2024 | 17:03 WIB Last Updated 2024-02-10T10:03:02Z

 

Foto: Tersangka ASH saat diamankan polisi, Kamis (8/2/2024).

PADANG LAWAS UTARA – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak mengamankan seorang mahasiswa pemilik sabu berinisial ASH (22) di Desa Batu Tambun, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kamis (8/2/2024).

Kendati sempat melarikan diri dan aksi kejar-kejaran di sawah, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak di bawah pimpinan Kanit Iptu Aswin Manurung tetap sukses mengamankan ASH yang diketahui merupakan warga Desa Batu Tambun, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, melalui Kapolsek Padang Bolak AKP Harun Manurung, Jumat (9/2/2024) malam, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Katanya, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu antara Desa Batu Tambun dan Sidingkat, Kecamatan Padang Bolak.

“Tiba-tiba, Tim Opsnal melihat laki-laki mencurigakan melintas dengan mengenderai sepeda motor warna hitam tanpa nomor polisi,” ujar Harun.

Selanjutnya, Tim Opsnal mengikuti pria itu dari belakang dan sempat kehilangan jejak. Namun tidak lama, Tim Opsnal kembali melihat laki-laki itu sedang berada di tepi jalan umum. Melihat itu, Tim Opsnal langsung mendekati.

"Namun, pria itu melarikan diri. Lalu Tim Opsnal melakukan pengejaran ke arah Persawahan masyarakat dengan jarak sekitar 1 Km. Usai kejar-kejaran, Tim Opsnal berhasil mengamankan laki-laki yang tak lain adalah, ASH itu," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan setelah interogasi, ASH mengakui bahwa ada memiliki sabu yang ia letakkan di tepi Jalan. Persisnya di atas daun rimbang. Kemudian, Tim Opsnal membawa ASH ke lokasi tersebut. 

"Dari sana, Tim Opsnal menyita sebungkus permen yang di dalamnya berisikan sepaket sabu seberat 0.10 Gram," urai Harun.

Tak sampai di situ, ASH juga mengaku memiliki sabu yang ia simpan di dalam rumahnya. Tepatnya, di dalam kamar mandi di Desa Batu Tambun. Atas keterangan ASH Tim Opsnal melakukan pengembangan.

Tim Opsnal kemudian membawa ASH ke rumahnya dan berhasil menyita satu plastik klip sedang yang di dalamnya berisikan sepaket sabu seberat 0.20 Gram. Atas kasus ini, Tim Opsnal juga mengamankan satu unit sepeda motor ASH, sebagai barang bukti.

"Selanjutnya, Tim Opsnal serahkan tersangka berikut barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Miliki Sabu, Mahasiswa di Paluta Ini Diamankan Polisi

Trending Now

Iklan