Nyambi Jurtul Togel di Warung Tuak, Karyawan Swasta di Paluta Ini Diamankan Polisi

Redaksi Dalto Media
Jumat, 09 Februari 2024 | 16:53 WIB Last Updated 2024-02-09T09:53:22Z
Foto : Tersangka OPO beserta barang bukti yang diamankan, Selasa (6/2/2024).

PADANG LAWAS UTARA – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), sukses menangkap oknum karyawan Perkebunan Kelapa Sawit Swasta, OPO (44), lantaran nyambi juru tulis (Jurtul) togel, Selasa (6/2/2024) malam.

Usai menangkap oknum Karyawan Swasta yang nyambi Jurtul togel ini, Tim Opsnal langsung membawanya ke Mako Polres Tapsel guna proses penyidikan lebih lanjut. Ironisnya, OPO ditangkap saat lagi menulis nomor pasangan angka tebakan.

"Tersangka (OPO-red) kami amankan di Warung Tuak di Simangambat Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)," kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasat Reskrim AKP Zulfikar, pada Selasa (6/2/2024) malam.

Zulfikar menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Dimana, masyarakat menginformasikan terkait aktivitas perjudian jenis togel di Desa Simangambat Julu. Dari tangan OPO, Tim Opsnal menyita sejumlah barang bukti.

"Barang buktinya antara lain, uang pasangan angka tebakan berjumlah Rp123 ribu, satu blok kupon berisi rekap nomor pasangan judi jenis angka tebakan kim Hongkong, selembar kertas berisikan hasil angka tebakan, dan dua unit Handphone," beber Zulfikar.

Dari hasil interogasi, OPO mengaku jika bandar togelnya adalah seseorang berinisial EM. Disisi lain, Tim Opsnal tengah berupaya untuk melakukan pengembangan terkait kasus ini.

"Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti kami bawa ke Mako Polres Tapanuli Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik," pungkasnya. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nyambi Jurtul Togel di Warung Tuak, Karyawan Swasta di Paluta Ini Diamankan Polisi

Trending Now

Iklan