Dua Anggota DPRD Paluta PAW Resmi Dilantik

Redaksi Dalto Media
Jumat, 19 April 2024 | 20:04 WIB Last Updated 2024-04-19T23:50:19Z
Foto: Pj Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan dan Forkopimda berfoto bersama Anggota DPRD Paluta yang dilantik, Jumat (19/4/2024).

PADANG LAWAS UTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dua Anggota DPRD Paluta sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (19/4/2024).

Keduanya merupakan Anggota DPRD Paluta dari Fraksi Partai Demokrat, yakni Nurman Rambe menggantikan Rico Rivai Siregar dan Murba Sakti Harahap menggantikan Baleo Muda Siregar.

Pengucapan sumpah dan janji yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Paluta tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Paluta Basri Harahap dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Kajari Paluta Hartam Ediyanto, Danramil 05/PB Kapten Inf Machmud Nasution, Wakapolsek Padang Bolak Iptu Suhardi dan sejumlah undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Paluta Basri Harahap menjelaskan, PAW kedua anggota DPRD Paluta tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Nomor: 188.44/200/KPTS/2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Paluta antara Murba Sakti Harahap menggantikan Baleo Muda Siregar.

Kemudian, Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Nomor: 188.44/201/KPTS/2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Paluta antara Nurman Rambe menggantikan Rico Rivai Siregar.

"Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/200/KPTS/2024 dan Nomor: 188.44/201/KPTS/2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Paluta," kata Basri Harahap membacakan Surat Keputusan tersebut.

Sementara, Pj Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan saat memberikan sambutan mengucapkan selamat kepada kedua PAW Anggota DPRD Paluta yang sudah diambil sumpah dan janjinya sebagai Anggota DPRD Paluta.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah mengucapkan selamat atas Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupten Padang Lawas Utara masa bakti 2019 - 2024 yang telah resmi memberhentikan saudara Rico Rivai Siregar dan mengangkat saudara Nurman Rambe dan memberhentikan saudara Baleo Muda Siregar mengangkat saudara Murba Sakti Harahap," ujarnya.

Patuan juga mengatakan, keduanya sudah dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Anggota DPRD Paluta dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Dimana acara ini berlangsung dalam sejuk dan aman dan tentram semoga kedaiaman ini dapat dibina kedepan hari dan secara yuridis formal ini sudah dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Anggota DPRD Paluta dan berikan dukungan kepada Anggota DPR kita supaya apa yang menjadi aspirasi kita dapat tersampaikan dengan baik," jelasnya. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Anggota DPRD Paluta PAW Resmi Dilantik

Trending Now

Iklan