Iklan


Satu Unit Mobil Pemudik Terbakar di Paluta

Redaksi Dalto Media
Minggu, 14 April 2024 | 16:14 WIB Last Updated 2024-04-14T09:14:32Z

Foto: Petugas damkar melakukan pemadaman, Minggu (14/4/2024).

PADANG LAWAS UTARA - Satu unit mobil minibus Toyota Kijang Kapsul dengan nomor polisi BK 1346 QX terbakar di Simpang Portibi, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Minggu (14/4/2024).

Kejadian tersebut berawal saat saksi Tampan yang berada di warung milik melihat adanya sebuah mobil kijang kapsul warna biru mengeluarkan api dari bawah mobil yang sedang melaju dengan pelan dikarenakan padatnya lalu lintas kenderaan.

"Sekira pukul 13.30 Wib, saksi melihat mobil yang mengeluarkan api, kemudian saksi berteriak kepada pengemudi mobil yang sedang melaju dengan pelan dari arah Portibi menuju Gunungtua bahwa sanya ada api di bawah mobil lalu pengemudi langsung menghentikan mobilnya beserta penumpang mobil keluar dari mobil tersebut," ujar Kapolsek Padang Bolak AKP Harun Manurung.

Harun menambahkan, saat kejadian personil pos pam simpang Portibi sedang melakukan pengaturan lalu lintas di dekat lokasi tersebut kemudian memanggil petugas damkar yang saat itu mobil damkar disiagakan di pos pam simpang Portibi.

"Petugas damkar pos pam simpang Portibi lalu kemudian memadamkan api dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran. Kemudian pada pukul 14.00 Wib, api yang ada di mobil toyota kijang kapsul tersebut dapat dipadamkan," ungkapnya.

Diketahui, mobil tersebut merupakan milik Safri (52) warga Pasar VII Dusun XI Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dugaan sementara sumber api tersebut dikarenakan korsleting pada kabel-kabel kenderaan. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satu Unit Mobil Pemudik Terbakar di Paluta

Trending Now

Iklan