Foto: Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Parulian Siregar. |
PADANG LAWAS UTARA - Sejak dibukanya pendaftaran untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 pada tanggal 23 April lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sudah menerima berkas persyaratan sebanyak 91 orang pendaftar yang masuk di akun siakba.kpu.go.id.
"Sudah ada 91 orang pendaftar di akun SIAKBA, namun baru 71 orang yang berkasnya di verifikasi dan yang mengantar berkas fisik dan sudah kita terima baru 27 orang," ujar Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap melalui koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Parulian Siregar kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Ia menekankan kepada seluruh pendaftar yang sudah melakukan pendaftaran melalui akun SIAKBA agar segera mengantarkan berkas fisiknya ke sekretariat pendaftaran Kantor KPU Paluta yang dibuka setiap hari pukul 08.00 - 16.00 Wib hingga tanggal 28 April dan tanggal 29 April akan dibuka sejak pukul 08.00 Wib hingga pukul 00.00 Wib.
Sebab katanya, berkas fisik tersebut harus segera diantarkan karena akan diperiksa dan disesuaikan oleh petugas sehingga nantinya jika ada kekurangan atau berkas tidak sesuai agar bisa segera diperbaiki oleh pelamar yang bersangkutan.
"Agar segera diantarkan berkas fisiknya. Dan sekali lagi saya sampaikan bahwa sistem ujian atau seleksinya nanti akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) atau sistem ujian berbasis komputer," terangnya.
Parulian menambahkan, jumlah pendaftar calon anggota PPK hingga hari kedua ini menunjukan animo masyarakat untuk menjadi penyelenggara Pemilu dengan menjadi anggota PPK cukup tinggi.
Meski begitu, dari 12 kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Paluta, masih ada kecamatan yang belum ada pendaftar atau masih nihil hingga hari kedua pendaftaran dibuka.
"Untuk kecamatan Ujung Batu masih nihil pendaftar. Tapi waktu pendaftaran masih ada hingga tanggal 29 April 2024, kemungkinan jumlah pendaftar akan terus bertambah," pungkasnya.
Berikut jumlah pendaftar yang sudah masuk di akun SIAKBA di masing-masing 12 kecamatan wilayah kabupaten Paluta :
1. Batang Onang 11 orang pendaftar,
2. Dolok 6 orang pendaftar,
3. Dolok Sigompulon 12 orang pendaftar,
4. Halongonan 9 orang pendaftar,
5. Halongonan Timur 12 orang pendaftar,
6. Hulu Sihapas 2 orang pendaftar,
7. Padang Bolak 15 orang pendaftar,
8. Padang Bolak Tenggara 7 orang pendaftar,
9. Padang Bolak Julu 2 orang pendaftar,
10. Portibi 11 orang pendaftar,
11. Simangambat 4 orang pendaftar,
12 Ujung Batu 0 (nihil) pendaftar,
Untuk diketahui, adapun kuota yang dibutuhkan untuk anggota PPK se- Kabupaten Paluta sebanyak 60 orang dengan formasi 5 orang per Kecamatan. (AR)