Iklan


Polsek Padang Bolak dan Pemkab Paluta Berhasil Amankan 12 Pucuk Senjata Mainan

Redaksi Dalto Media
Senin, 08 April 2024 | 05:12 WIB Last Updated 2024-04-26T14:59:59Z
Foto: Senjata mainan dan petasan yang disita oleh petugas.

PADANG LAWAS UTARA - Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Bolak bersama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berhasil mengamankan 12 pucuk senjata mainan dan 7 bungkus petasan atau mercon korek api saat melaksanakan razia petasan dan senjata mainan yang digelar menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah, Jumat (5/4/2024) pagi.

Pelaksanaan razia petasan maupun senjata mainan oleh tim gabungan Polsek Padang Bolak dan Pemkab Paluta ini digelar di sekitaran Pasar Gunung Tua dirangkai dengan penertiban petugas parkir liar.

"Setidaknya ada beberapa petasan dan senjata mainan yang kami sita dalam razia ini," kata Kapolsek Padang Bolak AKP Harun Manurung, dalam pers rilisnya.

Ia memaparkan, saat melakukan pemeriksaan di Toko Fanny, petugas menemukan mercon atau petasan korek api sebanyak 7 buah dan terhadap mercon tersebut, petugas melakukan penyitaan.

Kemudian, petugas juga menyita 5 pucuk senjata mainan di Toko Serba Jaya dan menyita 5 pucuk senjata mainan di Toko Romadon serta 2 pucuk senjata mainan di Toko Ginda Toys berikut dengan 2 kotak peluru senjata mainan.

"Tujuan penyitaan senjata mainan ini adalah untuk mengantisipasi anak-anak main senjata mainan di wilayah hukum Polsek Padang Bolak," tegas Kapolsek.

Tak hanya itu, pihaknya juga melaksanakan penertiban kepada masyarakat yang masih memarkirkan kendaraan di badan jalan tepatnya di simpang empat pasar Gunungtua.

"Kami menghimbau ke petugas Parkir agar tidak memarkirkan kenderaan secara berlapis," ujar Kapolsek.

Sebelumnya, Kapolsek menjelaskan, bahwa pihaknya sebelum menggelar razia memberikan peringatan kepada para pedagang agar tidak menjual petasan maupun senjata mainan.

Sebab, menurut Kapolsek, tindakan itu dapat mengganggu kesucian bulan Ramadan dan masyarakat yang sedang beribadah. Serta yang pasti, dapat membahayakan bagi pelaku pemain petasan atau senjata mainan.

"Hari ini, kami melakukan sebuah tindakan kepada para penjual yang sudah kami ingatkan. Namun, masih tidak bisa untuk mengikuti aturan," sebutnya.

Ia berharap, razia ini dapat benar-benar menertibkan petasan dan senjata mainan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kata Kapolsek, dalam razia ini pihaknya bersama Pemkab Paluta terbagi dalam dua tim. Dimana Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Iptu Aswin Manurung memimpin tim pertama yang akan merazia sejumlah Toko.

"Sedangkan saya sendiri memimpin Tim kedua yang melakukan razia penertiban parkir liar di badan Jalan," tandas Kapolsek mengakhiri.

Tampak hadir dalam razia ini, Waka Polsek Padang Bolak Iptu Suhardi. Camat Padang Bolak Awaluddin Jamin Harahap, Kasi Ops Satpol PP Paluta Destri Prianto dan petugas gabungan lainnya. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Padang Bolak dan Pemkab Paluta Berhasil Amankan 12 Pucuk Senjata Mainan

Trending Now

Iklan