Foto: Kabid P2P Dinkes Paluta dr Afrida Henny Simamora. |
PADANG LAWAS UTARA- Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang ditangani oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Paluta di tahun 2024 mencapai 349 orang.
"Saat ini Dinkes Paluta menangani 349 orang pasien ODGJ yang rutin kita pantau dan diberikan obat," ujar Kadis Kesehatan Paluta dr Sri Prihatin melalui Kepala bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) dr Afrida Henny Simamora, Rabu (22/5/2024).
Katanya, seluruh pasien tersebut ditangani oleh Dinkes melalui perugas kesehatan di seluruh Puskesmas yang berada di wilayah kabupaten Paluta.
Dari jumlah ODGJ yang ditangani Dinkes tersebut secara keseluruhan masuk kategori penderita skizofrenia berat atau paranoid.
"Ada dua orang yang dipasung karena kondisinya sudah membahayakan bagi masyarakat lainnya," tambahnya.
Ia menjelaskan, kedua orang dipasung tersebut sebelumnya sudah disarankan kepada pihak keluarga untuk dirujuk dan menjalani perawatan lebih lanjut di rumah sakit jiwa atau pondok sosial lainnya.
Namun, pihak keluarga pasien ODGJ menolak dan memilih untuk merawat sendiri pasien karena kondisi perekonomian yang kurang mampu.
"Sudah kita sarankan untuk dirujuk, tapi kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu makanya pihak keluarga memilih untuk memasung pasien dan secara rutin masih kita berikan obat," terangnya.
Afrida menambahkan, jika dipilah berdasarkan usianya, pasien ODGJ di Kabupaten Paluta yang ditangani Dinkes didominasi oleh usia produktif yakni antara usia 18-60 tahun.
Dijelaskannya, sesuai dengan pedoman dasar, langkah-langkah yang dilakukan dalam mengatasi penderita ODGJ tersebut diantaranya menemukan kasusnya, kemudian menanganinya serta yang terakhir melakukan pemberian obat secara berkala.
"Melalui petugas kesehatan, kita terus melakukan sosialisasi, pendataan dan juga melakukan sweeping atau tracking serta investigasi untuk menemukan pasien ODGJ agar segera bisa ditangani dan dilakukan pengobatan," jelasnya.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat ataupun warga yang anggota keluarganya menderita ODGJ agar tidak mengucilkan penderita ODGJ dalam kehidupan sehari-hari.
Sebab katanya, jika seseorang penderita ODGJ tersebut sudah menunjukkan perkembangan kesembuhan, seharusnya didekati dan diterima dalam pergaulan sehari-hari agar proses penyembuhannya semakin cepat dan mental serta pemikiran dari orang tersebut dapat kembali normal seperti sediakala.
"Dan apabila ada warga yang keluarganya masuk kategori ODGJ, segera kabarkan kepada kami atau pihak terkait agar segera tertangani," pungkasnya. (AR)