Iklan


KPU Gelar Pleno Penetapan Caleg Terpilih, Ini Daftar Parpol Yang Meraih Kursi DPRD Paluta

Redaksi Dalto Media
Kamis, 02 Mei 2024 | 18:14 WIB Last Updated 2024-05-02T11:15:48Z

 

Foto : Penyerahan hasil rapat pleno oleh ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap secara formalitas kepada perwakilan Parpol peserta Pemilu, Kamis (2/5/2024).

PADANG LAWAS UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Paluta pada Pemilu serentak tahun 2024, Kamis (2/5/2024).

Rapat pleno terbuka yang digelar di aula kantor KPU Paluta dipimpin oleh Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap dihadiri seluruh jajaran komisioner KPU Paluta, Bawaslu Paluta, TNI/Polri dan perwakilan seluruh Parpol peserta Pemilu tahun 2024 di kabupaten Paluta.

Ketua KPU Paluta menyebutkan bahwa pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan  calon terpilih anggota DPRD Paluta pada Pemilu serentak tahun 2024 ini digelar berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam Pemilu.

"Rapat pleno ini digelar berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2024 pasal 17 dan pasal 22 serta setelah adanya putusan MK tentang sengketa hasil Pemilu," ujarnya.

Tambahnya, untuk Kabupaten Paluta tidak ada sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilu serentak tahun 2024.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya nanti akan mengusulkan nama-nama caleg yang terpilih melalui Bupati ke Gubernur untuk kemudian dilaksanakan pelantikannya.

"Terima kasih kepada Bupati dan unsur Forkompida lainnya, OPD dan camat, insan pers, jajaran penyelenggara Pemilu serta seluruh pihak yang turut serta menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 di kabupaten Paluta," ucapnya.

Berdasarkan surat keputusan KPU Paluta nomor 1267 tahun 2024 tanggal 02 Mei 2024 tentang penetapan perolehan kursi Parpol peserta Pemilu anggota DPRD Paluta dalam Pemilu tahun 2024 yang disampaikan oleh koordinator divisi teknis penyelenggara Wiga Haryadi diketahui perolehan kursi setiap Parpol secara keseluruhan antara lain :

1. PKB  meraih 1 kursi,

2. Gerindra meraih 2 kursi,

3. PDIP meraih 4 kursi,

4. Golkar meraih 9 kursi,

5. Nasdem meraih 1 kursi,

6. Hanura meraih 1 kursi,

7. PAN meraih 3 kursi,

8. PBB meraih 5 kursi,

9. Demokrat meraih 2 kursi,

10. Perindo meraih 2 kursi,

Pantauan, pelaksanaan rapat pleno terbuka diakhiri dengan penyerahan hasil rapat pleno kepada seluruh perwakilan Parpol. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Gelar Pleno Penetapan Caleg Terpilih, Ini Daftar Parpol Yang Meraih Kursi DPRD Paluta

Trending Now

Iklan