Foto: Prosesi pelantikan PPK oleh Ketua KPU Paluta, Kamis (16/5/2024). |
PADANG LAWAS UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bupati dan Wakil Bupati Paluta, di Sapadia Hotel Gunungtua, Kamis (16/5/2024).
Ketua KPU Paluta, Raja Dolok Harahap dalam sambutannya mengatakan Pelantikan PPK ini adalah langkah awal dalam persiapan Pilkada Serentak 2024.
"Sebanyak 60 Anggota PPK Terpilh yang dilantik telah melewati proses seleksi ketat dan dipilih berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan," ujarnya.
Raja Dolok mengharapkan, anggota PPK terpilih dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan imparsial.
Sementara itu, Pj Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan Sarifuddin Harahap menyampaikan, suksesnya Pilkada serentak 2024 adalah tanggung jawab bersama dengan mengedepankan norma-norma dan kaidah perundang-undangan yang berlaku.
"PPK harus menjaga integritas dan transparan selama proses tahapan Pilkada. Yang tak kalah penting, sinergi dengan berbagai pihak," tuturnya.
Untuk diketahui, masa kerja PPK di Paluta untuk Pilkada 2024 selama delapan bulan, bertugas membantu KPU kabupaten Paluta dalam melaksanakan tahapan Pilkada serentak, mereka juga diharapkan berkontribusi besar dalam suksesnya pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024.
Turut hadir dalam acara, Kajari Paluta, Pabung 0212/TS Takbir Dahalu, Kapolsek Padang Bolak AKP Harung Manurung, Ketua Bawaslu Paluta Panggabean, serta tamu undangan lainnya. (AR)