Foto: Mahasiswa Kelompok 2 KKNT 2024 ITS Paluta bersama sejumlah siswa SDN 100670 Hutaimbaru. |
PADANG LAWAS UTARA - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) kelompok 2 dari Institut Teknologi dan Sains (ITS) Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan program pembelajaran non formal di Desa Hutaimbaru pada Selasa (7/5/2024) lalu.
Salah satu topik penting yang diangkat dalam program ini adalah peningkatan pemahaman hukum tentang cyberbullying kepada anak murid SDN 100670 Hutaimbaru.
Desa Hutaimbaru dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program KKNT karena kebutuhan akan edukasi tambahan yang mendukung perkembangan anak-anak desa dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pemahaman tentang teknologi dan hukum.
"Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, anak-anak semakin akrab dengan internet dan media sosial. Namun, penggunaan internet tanpa pemahaman yang tepat dapat menyebabkan masalah seperti cyberbullying," ujar Ketua Kelompok 2 KKNT ITS Paluta, Ilham Fahmi Siregar, Jumat (24/5/2024).
Pelaksanaan kegiatan program pembelajaran non formal ini dilaksanakan dengan metode yang menarik dan interaktif agar anak-anak SDN 100670 Hutaimbaru dapat memahami materi dengan baik.
"Kegiatan ini melibatkan berbagai bentuk penyuluhan dan simulasi kasus nyata tentang cyberbullying. Tujuannya adalah agar siswa tidak hanya mengetahui apa itu cyberbullying, tetapi juga memahami dampak negatifnya serta cara menghindarinya dan langkah-langkah hukum yang dapat diambil jika mereka atau orang lain menjadi korban," tambahnya.
Dalam menjelaskan materi, para mahasiswa menggunakan pendekatan yang ramah anak dan mudah dipahami. Mereka mengadakan sesi tanya jawab untuk memastikan bahwa setiap siswa benar-benar memahami materi yang disampaikan.
Selain itu, permainan edukatif dan video pendek juga digunakan untuk membuat pembelajaran lebih menyenangkan dan tidak membosankan.
Para mahasiswa juga memberikan penjelasan tentang langkah-langkah yang harus diambil jika mereka atau teman mereka mengalami cyberbullying, seperti melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua, guru, atau pihak berwenang, serta tidak membalas atau menanggapi pelaku bullying.
Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak SDN 100670 Hutaimbaru dapat lebih sadar akan pentingnya berperilaku bijak di dunia maya dan memahami konsekuensi hukum dari tindakan cyberbullying. Edukasi ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang lebih peka dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi.
Foto: Masiswa Kelompok 2 KKNT 2024 ITS Paluta bersama Kepala Sekolah dan guru SDN 100670 Hutaimbaru. |
Kepala Sekolah SDN 100670 Hutaimbaru Ahmad Puji Harahap, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada mahasiswa KKNT kelompok 2 ITS Paluta. Beliau berharap agar program-program edukatif seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak siswa di masa mendatang.
Kegiatan KKNT kelompok 2 ITS Paluta di Desa Hutaimbaru merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata dari mahasiswa dalam memberikan edukasi non formal yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Peningkatan pemahaman hukum tentang cyberbullying kepada anak-anak diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan positif, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Semoga program-program serupa dapat terus dilakukan untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paluta," tukas Ahmad Puji Harahap. (AR)