Demokrat Terbitkan Surat Tugas Konsolidasi Untuk Pasangan Balon Bupati dan Wabup Paluta Reski-Basri

Redaksi Dalto Media
Minggu, 09 Juni 2024 | 18:30 WIB Last Updated 2024-06-09T11:32:16Z

Foto: Surat Tugas dari Partai Demokrat.

PADANG LAWAS UTARA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menerbitkan surat tugas konsolidasi kepada pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Reski Basyah Harahap dan Basri Harahap.

Dalam surat tugas konsolidasi yang ditandatangani oleh Sekretaris Jendera DPP Partai Demokrat H Teuku Riefky Harsya BSC MT dengan Nomor: 237/ST/CAKADA/SATGAS.PD/VI/2024 tanggal 07 Juni 2024 tertuang sejumlah poin penugasan.

Adapun poin yang tertuang dalam surat tugas konsolidasi dari DPP Partai Demokrat yang ditugaskan untuk pasangan balon Bupati dan Wabup Paluta tersebut antara lain :

1. Melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20% koalisi partai politik untuk menjadi pasangan calon bupati dan calon wakil bupati kabupaten Padang Lawas Utara, provinsi Sumatera Utara tahun 2024,

2. Melaporkan hasil survey terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,

3. Dalam pelaksanaannya DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survey,

4. Surat tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan perundang-undangan yang berlaku,

5. Surat tugas ini berlaku selama 1 (satu) bulan dan berakhir pada tanggal 06 Juli 2024,

Untuk diketahui, salah satu persyaratan menjadi pasangan calon bupati dan Wabup Paluta dibutuhkan dukungan partai politik dengan perolehan kursi sebanyak 20% atau 6 kursi DPRD Paluta dari hasil Pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu.

Sedangkan Partai Demokrat hanya meraih 2 kursi pada DPRD Paluta sesuai dengan hasil rapat pleno perolehan kursi DPRD yang digelar KPU Paluta pada 02 Mei 2024 lalu sehingga dibutuhkan koalisi dengan Parpol lain untuk mengusung pasangan calon Bupati dan Wabup Paluta pada Pilkada serentak yang dijadwalkan 27 November 2024 mendatang. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Demokrat Terbitkan Surat Tugas Konsolidasi Untuk Pasangan Balon Bupati dan Wabup Paluta Reski-Basri

Trending Now

Iklan