Iklan


Ratusan Massa HMI Cabang Padangsidimpuan Gelar Unjuk Rasa Tapera

Redaksi Dalto Media
Selasa, 11 Juni 2024 | 11:33 WIB Last Updated 2024-06-12T11:56:05Z

Foto: HMI Cabang Padangsidimpuan unjuk rasa di depan Mako Polres Padangsidimpuan.

PADANGSIDIMPUAN - Massa dari Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Padangsidimpuan - Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar aksi unjuk rasa ke beberapa instansi di Kota Padangsidimpuan, Senin (10/6/2024) sore.

Aksi tersebut menindaklanjuti surat instruksi Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI) Nomor: 100/A/SEK/11/1445 H yang menginstruksikan kepada Ketua Umum HMI Badko dan Ketua Umum HMI Cabang se-Indonesia untuk melakukan aksi unjuk rasa mengenai Tapera (Tiga Persoalan Rakyat) yang menjadi isu Nasional.

Dipimpin Ketua Umum HMI Cabang Padangsidimpuan Ahmat Rasyif Rambe, massa HMI bergerak melakukan aksi di Kantor DPRD, Walikota, hingga Polres, ratusan massa HMI menuntut sejumlah hal, mulai dari persoalan Tapera, Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tinggi, kriminalisasi aktivis, hingga meminta agar Pj Walikota dan Kapolres Padangsidimpuan dievaluasi.

Pantauan Media, puluhan mahasiswa dari Pengurus Cabang HMI, lebih dulu melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan.

Lewat orasinya, massa menyampaikan, saat ini negara seolah tanpa beban memproduksi masalah baru bagi rakyat Indonesia. Itu terlihat dalam berbagai situasi yang sangat menyulitkan keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

"Bisa dilihat adanya Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat, upaya komersialisasi pendidikan dengan menaikkan UKT, korupsi di sektor pertambangan seperti PT Timah dan PT Aneka Tambang. Dan juga tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap aktivis mahasiswa, terutama kepada kader HMI di berbagai daerah," ujar Kepala Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Padangsidimpuan Rahmat Fauzi Harahap.

Rahmat Fauzi menyampaikan, mereka mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, serta secara efektif membatalkan program perumahan rakyat yang dimaksud.

"Kami juga mendesak pemerintah, untuk segera menghentikan komersialisasi pendidikan dan memberikan pendidikan gratis bagi seluruh anak bangsa di semua jenjang pendidikan," ungkap Fauzi.

Fauzi menyampaikan, adanya kasus kriminalisasi aktivis seperti yang dialami aktivis GMNI di Sumatra Utara, Aktivis HMI di Kota Sorong Papua Barat, dan aktivis HMI Cabang Dompu karena melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan harga jagung untuk rakyat.

"Kami meminta kepada Kapolri untuk membebaskan seluruh aktivis mahasiswa, utamanya kader HMI yang ditangkap dan ditahan di berbagai Polres dan Polda karena memperjuangkan nasib rakyat, serta meminta Kapolri agar mencopot Kapolda dan Kapolres di wilayah tersebut," ucap Fauzi.

"Kami juga mendesak Presiden untuk memimpin dan memantau langsung proses pemberantasan berbagai kasus korupsi di Indonesia, utamanya kasus berkait dengan PT Timah dan PT Aneka Tambang (Antam)," sambungnya.

Usai berorasi, massa meminta kepada perwakilan dari anggota DPRD Kota Padangsidimpuan untuk menanggapi tuntutan mereka.

"Kami meminta agar apa yang menjadi tuntutan kami ini ditanggapi oleh anggota dewan. Dan kami minta untuk didokumentasikan, agar kami kembali lagi untuk menagih apa yang menjadi tuntutan kami," kata Fauzi.

Aksi massa diterima dan ditanggapi Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution dan beberapa anggota lainnya.

"Tentu kami dari DPRD, menerima dan akan menindaklanjuti (tuntutan HMI) sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Dan hasilnya nanti, kami akan mengundang pimpinan HMI," tutur Erwin.

Usai berorasi di Kantor DPRD, massa HMI bergerak menuju Kantor Wali Kota Padangsidimpuan. Selain menyampaikan tuntutan yang sama, massa juga meminta agar kinerja Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, dievaluasi.

"Kami menilai, kinerja Pj Walikota Padangsidimpuan harus dievaluasi. Karena, selama kepemimpinannya banyak pejabat yang terjerat korupsi, dan pembangunan yang mangkrak. Juga, Pj Walikota melanggar aturan karena diam-diam mendaftar sebagai Bakal Calon Walikota Padangsidimpuan," ungkap Ketua PC HMI Padangsidimpuan-Tapsel, Ahmat Rasyif Rambe.

Tuntutan massa, diterima langsung oleh Asisten III Pemko Padangsidimpuan Ary Junaidi, dan mengatakan akan menyampaikan kepada pimpinan tertinggi mereka.

"Apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa, yaitu soal Tapera, UKT akan kami koordinasikan dan akan kami sampaikan kepada Bapak Pj Walikota," ucap Junaidi.

Dari Kantor Walikota, massa HMI bergerak menuju Kantor Polres Padangsidimpuan dengan berjalan kaki (longmarch). Di sana, massa juga menyampaikan orasi, tentang adanya kriminalisasi yang dilakukan petugas kepolisian kepada kawan-kawan aktivis di berbagai daerah.

Massa juga menyampaikan beberapa hal, yang menjadi catatan untuk ditindaklanjuti kepolisian di Kota Padangsidimpuan, mulai dari maraknya masalah narkoba, hingga soal kemacetan lalu lintas yang sering terjadi.

Kehadiran massa, diterima Kepala Bagian Sumda Polres Padangsidimpuan, AKP Juraidi. Dia mengatakan, aksi yang dilakukan adalah untuk saling mengingatkan.

"Persoalan Narkoba, memang sangat pelik, dan kami tidak bisa berdiri sendiri untuk masalah ini. Dan sangat berharap dukungan dari semua, dan soal untuk audiensi dengan Pak Kapolres, akan kami jembatani," ujar Juraidi.

Setelah berorasi di Polres Padangsidimpuan, massa dengan tertib membubarkan diri dengan mendapatkan pengawalan kepolisian. (Cing Srg)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ratusan Massa HMI Cabang Padangsidimpuan Gelar Unjuk Rasa Tapera

Trending Now

Iklan