Iklan


Massa GAPERTA Unras Ke Kejari dan Dinas PMD Paluta, Tuntut Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Redaksi Dalto Media
Rabu, 19 Juni 2024 | 15:33 WIB Last Updated 2024-06-19T08:33:30Z
Foto: Massa GAPERTA unjuk rasa di depan Kejari Paluta, Rabu (19/6/2024).

PADANG LAWAS UTARA - Sejumlah massa yang menamakan diri Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri dan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (19/6/2024).

Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari personel Kepolisian dari Polsek Padang Bolak dan Satpol PP Paluta mengawali aksinya dari kantor Kejari Paluta dengan melakukan orasi.

Dalam orasi massa yang di koordinatori oleh Didi Santoso dan Stevenson Ompusunggu menyampaikan tuntutan terkait dugaan korupsi dan penyelewengan dana desa di kabupaten Paluta.

"Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Paluta agar memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PMD, Camat beserta Kepala Desa se Kabupaten Paluta atas dugaan Korupsi dan penyelewengan Dana Desa," ujar massa dalam orasinya.

Massa juga meminta agar memanggil dan memeriksa seluruh penyedia barang dan jasa setiap kegiatan yang menggunakan dana desa di kabupaten Paluta.

Ada sejumlah tuntutan yang tertuang didalam pernyataan sikap massa diantaranya mendesak Kejari Paluta agar segera memproses dan melakukan tindakan hukum terhadap laporan-laporan masyarakat baik secara resmi maupun laporan informasi yang beredar di sejumlah publikasi terkait dugaan korupsi Dana Desa yang ada di Kabupaten Paluta.

"Meminta kepada Kejari Paluta agar memeriksa dugaan korupsi dan penggelembungan harga pada pengadaan Pupuk jenis NPK Janjang Mas di desa-desa yang menggunakan dana desa anggaran tahun 2024 senilai 27 juta Rupiah setiap desa," tambah massa.

Kemudian, adanya dugaan korupsi secara berjamaah dalam pengadaan sejumlah nomenklatur yang ada pada tiap desa seperti pengadaan pupuk, makanan tambahan, alat kesehatan, prasmanan/meja stainles dan tratak yang disinyalir terjadi praktek mark up harga.

Adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan sejumlah pelatihan/bimtek desa yang diadakan beberapa lembaga pelatihan seperti Baruga Sinergi Institute, LPK UMAY Engineering Group dan Pusat Manajemen Pelatihan Putra dan Putri  dalam kurun waktu bulan Mei tahun 2024 mencapai total anggaran puluhan juta hingga ratusan juta bila di analisa kembali rencana bimtek yang akan dilaksanakan dalam tahun 2024 ini yang terkesan penghamburan dana desa serta sarat kepentingan serta dugaan gratifikasi pada pengadaan foto penjabat Bupati didesa-desa se kabupaten Paluta.

"Kami juga meminta Kejari Paluta agar memanggil dan memeriksa para oknum penyedia pada pengadaan pupuk NPK Janjang Mas dan para pihak lembaga pelatihan yang melaksanakan Bimtek desa pada tahun anggaran 2024," tegas massa.

Massa juga meminta kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Paluta yang memiliki fungsi dalam pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang PMD serta pelaksanaan administrasi PMD agar mempertanggungjawabkan beberapa dugaan korupsi ataupun penyelewengan Dana Desa.

Kajari Paluta diwakili Kasi Intel Erwin Rangkuti saat menanggapi dan menerima pengunjuk rasa menyampaikan terkait tuntutan pengunjuk rasa tentang dana desa terlebih dahulu di awali oleh pemerintah yakni Inspektorat baru diteruskan ke pihak aparat penegak hukum.

"Permasalahan ini tentunya akan kami tindak lanjuti, namun massa aksi perlu melaporkan terlebih dahulu ke Inspektorat dan apapun hasilnya baru bisa kita tindak lanjuti," katanya.

Dan terkait mark-up, manakala ada indikasi akan dilihat dulu apakah ada kesalahan administrasi atau sebagainya dan APH bisa melanjutkan proses selanjutnya.

Mendengar jawaban tersebut, pengunjuk rasa memberikan berkas laporan terkait tuntutannya dan selanjutnya massa bergerak ke kantor dinas PMD kabupaten Paluta.

Sesampainya di kantor Dinas PMD Kabupaten Paluta, massa melakukan orasi dengan tuntutan yang sama.

Menanggapi massa, pihak Dinas PMD Kabupaten Paluta yang diwakili Staf Penggerak Swadaya Masyarakat Arie Pulungan dalam tanggapannya menyampaikan bahwa segala tuntutan massa akan disampaikan ke pimpinan.

"Karena pimpinan tidak ada di kantor dan apa yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa akan kami sampaikan kepada pimpinan karena kami pun tidak bisa memberi tanggapan terkait tuntutan pengunjuk rasa dan kami mohon maaf," ucapnya.

Selanjutnya, pengunjuk rasa yang merasa kecewa atas tidak hadirnya Kadis PMD Paluta membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih besar. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Massa GAPERTA Unras Ke Kejari dan Dinas PMD Paluta, Tuntut Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Trending Now

Iklan