Foto: Wakapolsek Padang Bolak bersama sejumlah personel merazia salah satu warung tuak, Minggu (14/7/2024). |
PADANG LAWAS UTARA - Personel Polsek Padang Bolak merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Padang Bolak, Minggu (14/7/2024) dini hari.
"Razia kali ini dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Padang Bolak, dimana sebelumnya juga pada minggu lalu telah terjadi perkelahian dilokasi ini, maka kita imbau kepada pengunjung agar membubarkan diri," ujar Kapolsek Padang Bolak AKP Harun Manurung diwakili Wakapolsek Iptu Bonggal Harahap.
Ia mengatakan yang menjadi target operasi tersebut adalah tindak pidana seperti narkoba, minuman keras dan tindak pidana lainnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara humanis berupa tindakan preventif kepada pemilik tempat hiburan malam (warung tuak).
"Kami lakukan tindakan preventif, karena banyak keluhan dari masyarakat Batang Onang ini sering terjadi keributan dan perkelahian di warung-warung tuak yang ada disini dikarenakan sudah sama-sama mabuk," ungkapnya.
Iptu Bonggal Harahap menambahkan, dalam razia tersebut pihaknya mengamankan sejumlah minuman keras dan perangkat karaoke dari salah satu tempat hiburan malam di Desa Batu Nanggar, Kecamatan Batang Onang.
Tidak hanya merazia sejumlah tempat hiburan malam, didampingi Kanit Reskrim Ipda Dani M Sidauruk dan personel Polsek Padang Bolak lainnya, Iptu Bonggal Harahap juga membubarkan sejumlah remaja yang melakukan aksi balap liar di kota Gunungtua.
"Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, kita juga membubarkan sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar, tentunya ini juga sebagai wujud hadirnya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat," pungkasnya. (AR)