Iklan


Dramatis, Petugas Damkar Paluta Lepas Cincin Tersangkut di Jari Warga

Redaksi Dalto Media
Senin, 15 Juli 2024 | 19:01 WIB Last Updated 2024-07-15T12:01:22Z
Foto: Damkar Paluta lepas cincin dari jari Abdullah Harahap menggunakan mini die grinder, Senin (15/7/2024).

PADANG LAWAS UTARA - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Padang Lawas Utara (Satpol PP Paluta) melakukan aksi penyelamatan terhadap seorang warga yang jarinya tersangkut cincin, Senin (15/7/2024).

Kasatpol PP Paluta Indra Saputra Nasution yang diwakili Kabid Damkar Gusrin Hamonangan Siregar menyampaikan, korban Abdullah Harahap warga Desa Aek Haruaya mendatangi Kantor Satpol PP Paluta dan mengeluhkan cincin yang ia pakai tidak dapat dilepaskan dari jari tangannya.

"Korban mendatangi Kantor Satpol PP Paluta dan meminta bantuan kepada petugas Damkar untuk melepas cincin ia pakai, karena sudah tidak bisa dilepaskan akibat pembengkakan pada jari korban," ujarnya.

Gusrin menambahkan, akibat pembengkakan pada jari korban, anggotanya harus melakukan pemotongan cincin menggunakan mini die grinder (grinda kecil) untuk melepaskan cincin yang ada pada jari korban.

Sementara itu, Anmar Hadi Harahap, petugas Damkar yang melakukan penanganan mengatakan, untuk melepas cincin dari jari korban, ia dan rekan-rekannya melakukan pemotongan cincin menggunakan mini die grinder kurang lebih selama 30 menit.

"Kondisi jari korban yang mengalami pembengkakan sedikit mempersulit proses pemotongan cincin ditambah besi pengikat cincin batu akik korban yang tebal," tukasnya. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dramatis, Petugas Damkar Paluta Lepas Cincin Tersangkut di Jari Warga

Trending Now

Iklan