Foto : Massa PB PMPK Sumut saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejari Paluta, Selasa (2/7/2024). |
PADANG LAWAS UTARA - Puluhan massa yang tergabung dalam Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi Sumatera Utara (PB PMPK Sumut) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Paluta, Selasa (2/7/2024).
Aksi unjuk rasa damai yang dikawal oleh pihak Kepolisian dan Satpol PP Paluta ini di koordinatori oleh Ahmad Mubarok Harahap dan Paku Alam Siregar yang menuntut agar pihak Kejari Paluta memanggil serta memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Paluta dalam hal sejumlah kegiatan dan pengadaan di desa.
"Sesuai dugaan dan hasil investigasi yang kami lakukan ke sejumlah kepala desa yang sudah membayarkan kegiatan dan program serta banyak program dan pengadaan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga kami menduga adanya tindak pidana KKN di tubuh Dinas PMD Paluta," ujarnya dalam orasinya.
PB PMPK Sumut menilai, ada sejumlah program serta pengadaan yang diduga mark up serta tidak berjalan sebagaimana mestinya antara lain :
2. Pelatihan pengenalan potensi mitigasi bencana alam peserta 1 orang dengan biaya 10 juta rupiah per desa,
3. Pelatihan ketahanan pangan peserta 3 orang dengan biaya 30 juta rupiah per desa,
4. Pelatihan kepemimpinan peserta 1 orang dengan biaya 10 juta rupiah per desa,
5. Pelatihan kewirausahaan peserta 1 orang dengan biaya 10 juta rupiah per desa,
6. Pelatihan manajemen usaha Bumdes peserta 1 orang dengan biaya 10 juta rupiah per desa,
7. Pelatihan kader KPMD peserta 1 orang dengan biaya 10 juta rupiah per desa,
8. Pelatihan perbaikan data SDGS desa peserta 3 orang dengan biaya 30 juta rupiah per desa,
9. Pelatihan pengelolaan lahan untuk ketahanan pangan peserta 1 orang dengan biaya 10 juta rupiah per desa
10. Pengadaan Pupuk 27 juta rupiah per desa,
11. Pengadaan makanan tambahan 10 juta rupiah per desa,
12. Pengadaan alat kesehatan 7 juta rupiah per desa,
13. Pengadaan KIE stunting 6 Juta rupiah per desa,
14. Pengadaan Buku kesehatan desa 6 juta rupiah per desa,
15. Pengadaan alat timbangan bayi 2 juta rupiah per desa,
16. Pengadaan Plank Posyandu 4 juta rupiah per desa,
17. Pengadaan baju batik PKK 6 pcs 6 juta rupiah per desa,
18. Pengadaan Baju struktur NNB 10 pcs 4,8 juta rupiah per desa,
19. Pengadaan Prasmanan dan meja stenlis 15 juta rupiah per desa,
20. Pengadaan tratak ukuran 6x8 biaya 15 juta rupiah per desa,
21. APAR powder biaya 4 juta rupiah per desa,
22. LPPDes biaya 6 juta rupiah per desa,
23. Pembuatan Perdes perlindungan anak 6 juta rupiah per desa,
24. Pengadaan Al Quran tajwid warna 30 buah biaya 4,5 juta rupiah per desa,
25. Profil desa biaya 5 juta rupiah per desa,
26. IDM biaya 5 juta rupiah per desa,
27. SDGs biaya 5 juta rupiah per desa,
Setelah melakukan orasi sekitar setengah jam, massa ditemui oleh Kasi Intel Kejari Paluta Erwin Rangkuti yang menyampaikan bahwa terkait tuntutan pengunjuk rasa akan segera ditanggapi pihaknya.
Katanya, dengan kegiatan aspirasi ini bahwasanya sudah ada MoU antara pihak pemerintah dan pihak Kejari Paluta bahwa terlebih dahulu berkoordinasi ke pemerintah yakni Inspektorat baru kemudian diteruskan ke pihaknya.
"Hal ini sudah kami sampaikan ke Inspektorat, dan terkait pupuk, kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak Polres Tapsel bahwa jika ada indikasi akan dilihat dulu apakah ada kesalahan administrasi atau sebagainya baru kemudian pihak penegak hukum bisa melanjutkan proses selanjutnya," terangnya.
Kemudian, jika memang ada data pendukungnya, ia mempersilahkan agar massa menyampaikan kepada pihaknya agar bisa menjadi bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti dan terkait dana desa, itu kembali ke desa untuk penggunaannya karena ada perangkat desa dan sesuai dengan musyawarah desa masing-masing.
"Untuk itu, mari kita kawal dan kita jaga desa kita masing-masing agar tidak ada penyalahgunaan dana desa tersebut," katanya.
Massa pengunjuk rasa sempat memberikan argumen terkait penjelasan Kasi Intel dan meyampaikan bahwa mereka juga sudah mendengarkan keluhan dari masyarakat dan beberapa Kades.
"Untuk itu kami berharap yang berwenang yaitu Kadis PMD Paluta agar dipanggil dan dimintai keterangannya terkait dugaan kami tersebut," ujar massa.
Usai menyampaikan aspirasi dan mendengarkan jawaban dari Kasi Intel Kejari Paluta, massa membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan terus mengawal tuntutannya hingga di tindaklanjuti. (AR)