Pj Bupati Paluta Kukuhkan 110 Anggota BPD se-Kecamatan Halongonan Timur

Redaksi Dalto Media
Jumat, 05 Juli 2024 | 15:56 WIB Last Updated 2024-07-05T08:56:48Z
Foto: Pj Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan saat menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan BPD, Jumat (5/7/2024).

PADANG LAWAS UTARA - Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta di Halaman Kantor Camat Halongonan Timur, Jumat (5/7/2024).

Pengukuhan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Paluta Basri Harahap, Asisten I Syarifuddin Harahap, Pimpinan OPD, Camat Halongonan Timur Ahmad Syukri Siregar, S.STP. Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan tamu undangan lainnya.

Penjabat (Pj) Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, kepada seluruh BPD se-Kecamatan Halongonan Timur.

"Sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2014 bahwa awalnya masa jabatan BPD adalah 6 tahun, dan setelah adanya perubahan kedua UU nomor 3 tahun 2024 atas UU no 6 tahun 2014 maka masa jabatan BPD menjadi 8 tahun, dengan harapan semoga dengan diperpanjang jabatan masa saudara dapat menjalankan amanah ini dengan penuh rasa tanggungjawab dan memiliki pengabdian kepada masyarakat serta dedikasi penuh kepada desa guna meningkatkan kinerja dan program-program kerja kedepannya agar menjadi lebih baik," ujarnya.

Patuan menambahkan, BPD secara umum mempunyai kewenangan terhadap pengawasan tugas - tugas pemerintahan desa, peraturan desa dan peraturan kepala desa, serta menggali, menampung, menghimpun, merumuskan, dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

"Dengan demikian makan pemerintahan desa dituntut untuk mampu membangun hubungan yang baik antara BPD dan pemerintahan desa agar bersama- sama menumbuhkembangkan partisipasi dan peran serta pembangunan yang berkesinambungan demi kesejahteraan masyarakat desa," tambahnya.

Untuk itu, kepada BPD yang baru dikukuhkan, ia juga mengingatkan perpanjangan masa jabatan BPD harus mampu menjadi penyemangat dalam menyelenggrakan pemerintahan di desa.

"Sekali lagi kami mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD se-kecamatan Halongonan Timur, tetap semangat dan terus bangga melayani bangsa dan tetap bersama membangun Paluta yang beriman, cerdas, maju dan beradat," tukasnya. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pj Bupati Paluta Kukuhkan 110 Anggota BPD se-Kecamatan Halongonan Timur

Trending Now

Iklan