Razia Sejumlah Kos-kosan, Puluhan Wanita Diangkut Ke Kantor Satpol PP Paluta

Redaksi Dalto Media
Sabtu, 06 Juli 2024 | 07:35 WIB Last Updated 2024-07-07T04:47:27Z
Foto: Satpol PP Paluta mengangkut sejumlah wanita dan pasangan mesum dari sejumlah kos-kosan di Gunungtua, Jumat (5/7/2024) malam.

PADANG LAWAS UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar razia terkait administrasi kependudukan di sejumlah rumah kos-kosan di Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Jumat (5/7/2024) malam.

Satpol PP Paluta menyeser sejumlah tempat kos-kosan yang disinyalir dihuni sejumlah warga yang tidak memiliki identitas atau izin domisili di Kabupaten Paluta.

Kasatpol PP Paluta Indra Saputra Nasution menjelaskan razia ini dilakukan dalam rangka menanggapi sejumlah pengaduan masyarakat dan menegakkan peraturan perundang-undangan nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan.

"Razia kali ini terkait masalah administrasi kependudukan, dimana berdasarkan informasi dan pengaduan masyarakat yang kita terima banyak masyarakat yang tinggal di daerah itu tidak mempunyai identitas dan izin domisili di Paluta," ujarnya.

Dalam razia tersebut sebanyak 24 orang wanita, 2 pria dan 2 waria berhasil diamankan oleh Satpol PP Paluta. Dari 24 orang wanita yang diamankan diduga berprofesi sebagai pemandu lagu di sejumlah tempat hiburan malam.

"Kita mengimbau kepada masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Paluta agar melengkapi data administrasi kependudukan atau izin domisilinya sesuai dengan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan," tukasnya. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Razia Sejumlah Kos-kosan, Puluhan Wanita Diangkut Ke Kantor Satpol PP Paluta

Trending Now

Iklan