Foto: Muhammad Fajar Dalimunthe didampingi dosen penguji tesisnya. |
MEDAN - Muhammad Fajar Dalimunthe, S.H., M.H., resmi menyandang gelar Magister Hukum (MH) dari Pascasarjana Universitas Sumatera Utara. Gelar ini diraihnya usai dinyatakan lulus pada sidang tesis, Jumat (5/7/2024).
Tesis berjudul "Akuntabilitas dan Transparansi Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Dalam Rangka Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024" mengantarkan Anggota DPRD terpilih Kota Padangsidimpuan dari PDI Perjuangan ini meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Sumatera Utara.
Pada sidang yang berlangsung Fajar mempersentasikan tesisnya dengan nilai hasil tesis A dihadapan pembimbing yang aman terpelajar Dr. Faisal Akbar Nasution S.H., M.Hum, Dr. Eka NAM Sihombing S.H., M.Hum, Dr. Abdul Haris Nasution S.H., M.Kn, Dosen Penguji, yang amat terpelajar Dr. Affila S.H., M.Hum.
Sementara itu Fajar Dalimunthe saat di konfirmasi awak media membenarkan hari ini dia sidang meja hijau di ruangan sidang Pascasarjana Hukum USU.
"Syukur Alhamdulillah saya dapat menyelesaikan ujian tesis. Alhamdulillah ujian tesis berjalan baik dan lancar dengan capaian hasil nilai A yang di berikan oleh penguji dan pembimbing, Insya Allah ilmu yang saya dapatkan akan saya implementasikan untuk kemajuan bangsa, negara dan agama," ujarnya.
"Judul tesisi ini terbersit di benak saya untuk memberikan kritik dengan karya sesuai dengan yang di katakan Sanusi Pane dalam bukunya, jika kecewa dengan kebijakan penguasa maka kritik dan sampaikanlah dengan karya," tutup Fajar. (Cing Srg)