Iklan


KPU Paluta Gelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Bakal Cabup dan Wabup

Redaksi Dalto Media
Kamis, 08 Agustus 2024 | 18:42 WIB Last Updated 2024-08-08T11:42:21Z
Foto : Komisioner KPU Paluta.

PADANG LAWAS UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar sosialisasi penyusunan visi, misi, dan program bakal calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Kamis (8/8/2024).

Sosialisasi yang dilaksanakan di aula Cafe Keluarga Gunungtua dibuka oleh ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap diikuti oleh peserta dari perwakilan partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Paluta.

Turut hadir perwakilan Bawaslu Paluta, TNI/Polri, perwakilan PPK se Kabupaten Paluta dan menghadirkan narasumber Sekretaris Bapelitbang Paluta Iskandar Muda Hasibuan, Ketua PWI Paluta Tohong Pangondian Harahap dan Komisioner KPU Paluta Koordinator Divisi Teknis Wiga Haryadi.

Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap dalam arahannya menyebutkan sosialisasi merupakan bagian dari peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 terkait syarat calon dan pencalonan.

"Sosialisasi ini sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 mengingat pentingnya para bakal calon memiliki visi-misi yang sejalan dengan RPJPD," tuturnya.

Ia menjelaskan dengan adanya sosialisasi seperti ini, para bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati mengetahui RPJPD Paluta yang telah disusun Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbang) Kabupaten Paluta.

Ia menambahkan, visi-misi dan program Calon Bupati dan Cawabup bersesuaian dengan RPJPD sehingga pembangunan daerah dapat kesinambungan dengan program kerja calon.

"Utamanya partai politik yang menjadi pengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Paluta agar nantinya lebih mudah dalam menyusun visi-misi pasangan calon sesuai arah pembangunan Paluta," ujarnya.

Senada, Komisioner KPU Paluta Koordinator Divisi Teknis Wiga Haryadi mengungkapkan di Kabupaten Paluta saat ini tidak ada pasangan calon yang mendaftar secara perseorangan.

Dan sesuai PKPU nomor 2 tahun 2024, KPU Paluta akan membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Paluta melalui jalur partai politik pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

"Siapapun yang terpilih nanti, dalam penyusunan RPJPD itu selalu bersesuaian dengan visi-misi dan program yang telah dijanjikan kepada masyarakat," katanya.

Maka dari itu, KPU mengumpulkan pihak parpol agar dapat disampaikan ke bakal calon masing-masing. Dimana cabup dan cawabup membuat visi dan misi program kerja berkorelasi dengan rencana pembangunan di Indonesia daerah ini.

"Kami berharap agar kita semua komitmen bersama untuk mensukseskan seluruh tahapan Pilkada di Paluta," harapnya. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Paluta Gelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Bakal Cabup dan Wabup

Trending Now

Iklan