Iklan


KPU Tutup Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta, Tiga Paslon Mendaftar

Redaksi Dalto Media
Jumat, 30 Agustus 2024 | 01:48 WIB Last Updated 2024-08-29T18:48:11Z
Foto: KPU Paluta gelar konferensi pers penutupan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta, Jumat (30/8/2024).

PADANG LAWAS UTARA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara (KPU Paluta) resmi menutup tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paluta pada Pemilu tahun 2024.

"Untuk Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara Tahun 2024, resmi kami tutup pada pukul 23.59 WIB," ujar Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap didampingi seluruh Komisioner KPU Paluta saat Konferensi Pers di depan Kantor KPU Paluta, Jalan Aminul Hajar Nomor 77, Lingkungan l, Pasar Gunungtua, Jumat (30/08/2024) pagi.

Raja Dolok menyampaikan, KPU Kabupaten Paluta telah menerima tiga pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan status pendaftaran lengkap dan diterima.

"Tiga Paslon dengan status pendaftaran lengkap dan diterima," ungkapnya.

Berikut nama calon dan partai pengusung masing-masing Pasangan Calon yang mendaftar ke KPU Paluta:

1. Pasangan Calon H. Hamsirudin Siregar RCM, SH dan Purba Hasibuan dengan Partai Politik Pengusul Partai Amanat Nasional (11.988 suara sah), Partai Bulan Bintang (15.985 suara sah), Partai Gerakan Indonesia Raya (7.936 suara sah), Partai NasDem (5.923 suara sah), Partai Hati Nurani Rakyat (4.684 suara sah), Partai Keadilan Sejahtera (3.629).

2. Pasangan Calon Hariro Harahap SE, MSI dan Muhammad Yusuf Pasaribu dengan Partai Politik Pengusul PDI Perjuangan (19.881 suara sah), PKB (7.932 suara sah), Partai Perindo (5.528 suara sah), PPP (6.462 suara sah), Dan 

3. Pasangan Calon H. Reski  Basyah Harahap, S.STP, M.Si (Hoji Obon) Basri Harahap dengan Partai Politik Pengusul Partai Golongan Karya (44.833 suara sah), Partai Demokrat (12.713 suara sah).

Sebagai informasi Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagaimana diubah dengan Berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 bahwa Jadwal Pendaftaran Calon Pasangan Calon berlangsung dari tanggal 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Tutup Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta, Tiga Paslon Mendaftar

Trending Now

Iklan