Foto: Ali Yusuf Siregar saat sesi konferensi pers usai mendaftar di KPU Deli Serdang, Kamis (29/8/2024). |
DELI SERDANG - Pengamat Politik, Diffa Sihombing memberi tanggapan atas video klarifikasi dari Ali Yusuf Siregar (AYS) terkait masalah pelantikan 89 pejabat di akhir masa jabatan AYS yang ditanya oleh wartawan pada saat setelah mendafatar di KPU, Kamis (29/8/2024).
Dalam video tersebut, AYS terkesan menyalahkan Pj Bupati Deli Serdang Wirya Alrahman, karena tidak mau melantik usulan AYS sebagai pejabat yang dipilih dari hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Diffa, masalah non job nya 2 dua orang pejabat eselon III di Pemkab Deli Serdang itu adalah bentuk tidak bertanggung jawabnya AYS selaku Bupati dan mau "melempar bola" atau manyalahkan Pj Bupati Deli Serdang, Wirya Alrahman, karena tidak mau melantik dari izin pelantikan Mendagri, padahal kondisi ini terjadi karena terlalu gegabahnya AYS dalam melantik pengganti jabatan dari saudara Andriza dan Wagino, padahal izin pelantikan eselon II nya belum keluar, yang mengakibatkan korbannya ASN tersebut tanpa ada kesalahan.
"Kalau saya cermati, video klarifikasi AYS pada saat pendaftaran di KPU Deli Serdang, yang kita dapat dari media sosial, terkesan AYS menyalahkan Pj Bupati Deli Serdang karena tidak mau melantik sebagai pejabat eselon II yang AYS usulkan sebagai pemenang Seleksi Terbuka JPT Pratama sebagai Kadis PMD dan Kalaksa BPBD Kabupaten Deli Serdang, karena dari klarifikasi di videonya AYS berulang kali menekankan bahwa izinnya kemarin belum ada pada saat saya sebagai Bupati, dan izin untuk melantik itu bisa dilakukan oleh Bupati Deli Serdang selanjutya, padahal Pj Bupati bisa saja tidak melantiknya karena mungkin dianggap cacat prosedur dalam penentuan hasil seleksinya atau merasa ada yang kurang tepat dalam usulan tersebut, jadi dari klarifikasi tersebut saya mencermati bahwa AYS menyalahkan pihak Pj Bupati Deli Serdang, yang mengakibatkan non jobnya bawahannya saat itu," ujar Diffa kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).
Ditambahkan Diffa, bahwa sebagai Bupati yang arif semestinya AYS mampu lebih cermat dalam melantik 89 orang tersebut, jadi walau AYS pada saat itu sudah mendapat izin untuk melantik 89 orang tersebut, semestinya pengganti 2 orang di jabatan Andriza dan Wagino tidak usah dilantik dulu sebelum adanya kepastian izin pelantikan eselon II nya keluar.
Masih kata Diffa, AYS terkesan gegabah tidak cermat dan menyalahkan atau melempar bola kesalahannya tersebut kepada Pj Bupati saat ini.
"Dari 89 orang pejabat yang dilantik kemarin tersebut, jika AYS arif semestinya dia tidak melantik dulu pengganti Andriza dan Wagino, agar dua pejabat yang ikut lelang tadi, tidak nonjob, menunggu dilantik eselon II oleh Pj Bupati sehingga terkesan menyalahkan dan melempar bola kepada Pj Bupati, saya menilai AYS tidak bijaksana dan terkesan melempar tanggung jawab kepada Pj Bupati," jelas Diffa.
Selain terkesan menyalahkan, AYS juga dari video tersebut secara implisit terkesan mau mengintervensi Pj Bupati Deli Serdang, harus mengikuti usulan pemenang dari hasil seleksi terbuka JPT Pratama versi AYS, padahal bisa saja Pj Bupati melihat bahwa pengusulan hasil seleksi cacat prosedur atau menilai pejabat yang diusulkan kurang layak untuk di perangkat daerah tersebut.
"Saya menduga AYS atas nama izin mendagri mencoba mengintervensi pak Pj Bupati harus melantik apa yang telah diusulkan oleh AYS, saya yakin Pj Bupati Deli Serdang atau pak Wirya lebih arif dalam menilai, apakah ada cacat prosedur dalam pengusulan atau kurang layak sebagai pemenang seleksi atau ada pertimbangan lainnya," pungkasnya.
Berikut video penyataan Ali Yusuf Siregar saat sesi konferensi pers di KPU Deli Serdang.