Foto: Relawan Harapan Perubahan membersihkan saluran pembuangan air yang mengakibatkan genangan air, Minggu (1/9/2024). |
PADANG LAWAS UTARA - Untuk menyahuti permintaan dari masyarakat sekitar, tim relawan pemenangan pasangan calon Bupati dan wakil bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Hamsiruddin Siregar - Purba Hasibuan (Harapan) memperbaiki jalan rusak dan tergenang tepatnya di simpang Jl Aminul Hajar, Lingkungan I, Pasar Gunungtua, Minggu (1/9/2024).
Sekretaris tim relawan pemenangan Harapan Perubahan, Agung Matua Harahap menyebutkan bahwa langkah memperbaiki jalan ini berdasarkan surat permohonan dari masyarakat di lingkungan sekitar yang memanfaatkan jalan tersebut.
Katanya, ada sekitar 60 orang dari kalangan masyarakat sekitar yang ikut menandatangani surat permohonan untuk perbaikan jalan tersebut.
"Untuk langkah awal perbaikan, kita melakukan pembersihan saluran air terlebih dahulu agar badan jalan tidak tergenang," terangnya.
Dan untuk langkah selanjutnya, tim relawan Harapan Perubahan akan menurunkan tim teknis untuk menghitung bahan dan mengerjakan perbaikan jalan serta pembuatan gorong-gorong atau plat dwiker agar badan jalan tersebut tidak tergenang.
Namun, pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Paluta terkait teknis dan aturan perbaikan jalan tersebut.
"Kita sedang melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Paluta dalam hal ini Dinas PU ataupun Dinas Perukim untuk membicarakan teknis dan aturannya agar tidak ada kesalah fahaman nanti," terangnya.
Senada, Darwin Siregar menyampaikan bahwa kerusakan jalan yang sudah cukup lama tersebut sudah sering disampaikan oleh masyarakat kepada tim relawan Harapan Perubahan untuk segera diperbaiki.
Sebab jalan rusak dan tergenang tersebut sudah cukup meresahkan masyarakat sekitar yang memanfaatkannya.
"Kita juga harus tetap berkoordinasi dengan sejumlah pihak terutama Pemerintah daerah setempat agar tidak menyalahi aturan," sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa rencana atau langkah memperbaiki jalan tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan dari warga sekitar yang memanfaatkan jalan tersebut.
"Itu murni berdasarkan surat permohonan dari masyarakat pengguna jalan tersebut kepada kita," pungkasnya. (AR)