Kapolres Tapsel Ajak Masyarakat Paluta Jihad Melawan Narkoba

Redaksi Dalto Media
Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:56 WIB Last Updated 2024-10-17T03:36:40Z

Foto: Kapolres Tapsel bersama Forkopimda dan ribuan peserta yang hadir deklarasi dan ikrar jihad melawan narkoba, Rabu (16/10/2024).

PADANG LAWAS UTARA - Ribuan masyarakat dari berbagai elemen bersama Forkopimda Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), menyatakan sikap untuk siap menjadi pasukan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi, untuk jihad melawan narkoba, Rabu (16/10/2024).

Kapolres Tapsel merekrut ribuan masyarakat dari berbagai elemen untuk menjadi pasukan jihad melawan narkoba ini lewat pembacaan deklarasi dan ikrar di Hotel Sapadia Gunungtua, Kabupaten Paluta.

Deklarasi dan ikrar jihad melawan narkoba ini juga sebagai wujud keseriusan dan komitmen Polri dalam memberantas peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Tapsel, khususnya di Kabupaten Paluta.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi dalam sambutannya menjelaskan bahwa, ia memilih kata "jihad" yang secara harfiah dalam bahasa arab berarti mengerahkan seluruh potensi diri untuk melakukan sesuatu. Jadi, jihad melawan narkoba adalah kesiapan mengerahkan seluruh potensi diri untuk memerangi narkoba.

"Dan saya adalah orang yang terdepan di Polres Tapsel yang akan mengawal jihad melawan narkoba ini," tegas Yasir.

Tidak hanya kepada para pengedar dan bandar saja, terhadap para anggota di jajaran Polres Tapsel, Yasir juga akan menindak tegas yang terbukti terlibat narkoba. Buktinya, Polres Tapsel telah menindak tegas dua orang oknum anggota yang terindikasi dan terlibat narkoba.

"Satu di antaranya kami PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau pecat. Dan seorang lainnya sudah meninggal dunia," ungkap Yasir.

Untuk masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba, Yasir meminta untuk segera melaporkan kepadanya langsung lewat nomor kontak pribadinya di 0812-3232-3277. Meskipun yang terlibat dan terindikasi peredaran narkoba ini adalah oknum anggotanya, pasti akan ia tindak.

"Kami berjanji akan menindak tegas, anggota yang terindikasi terlibat dalam peredaran narkoba ini. Karena, harusnya Polisi menjadi contoh untuk membersihkan narkoba. Bukan malah jadi pemain narkoba," terangnya.

Dalam deklarasi ini, Kapolres juga mengundang para Khatib dari berbagai Masjid yang ada di Kabupaten Paluta. Harapannya, para Khatib dapat menyampaikan di setiap Khutbah Jumat imbauan dan ajakan untuk jihad melawan narkoba kepada masyarakat.

"Sehingga, jihad melawan narkoba ini akan terus menggaung ke seantero Kabupaten Paluta, bahkan Indonesia. Tidak hanya setiap Khutbah Jumat, kepada para Ulama, kami meminta tolong agar menyampaikan narkoba ini sebagai sebuah kemunkaran di setiap tausiyahnya," ucap AKBP Yasir.

"Biar kami Polisi, yang melaksanakan nahi munkar-nya. Nanti, akan kami bagikan bahan Khutbah Jumat kepada para Ulama dan Khatib agar terus menyuarakan Kabupaten Paluta sedang jihad melawan narkoba. Bantu kami untuk melaksanakan nahi munkar," tambahnya.

Kapolres melanjutkan, deklarasi ini merupakan bagian dari komitmen nyata Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan seluruh stake holder lainnya yang sudah tak ingin peredaran narkoba makin merebak di Kabupaten Paluta. Yasir juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak sesuai dengan bidangnya masing-masing.

"Dalam UU RI No.35 tahun 2009 terkait narkotika, menyatakan bahwa, masyarakat punya peran dan hak yang seluas-luasnya membantu dan berupaya mencegah peredaran gelap narkoba. Masyarakat, boleh mencari tahu dan memperoleh pelayanan untuk mencari tahu," urainya.

AKBP Yasir juga mengingatkan kepada masyarakat agar jangan takut akan 3 hal. "Pertama, jangan takut untuk tidak memakai narkoba. Kedua, jangan takut melaporkan diri untuk mengikuti rehabilitasi sebagai korban dari penyalahgunaan narkotika. Dan yang ketiga, jangan takut memberikan informasi peredaran narkoba ke kami," ajaknya.

Yasir menyadari, bahwa dalam tugas pemberantasan narkoba, Polres Tapsel memiliki keterbatasan anggota dengan luasnya wilayah hukum yang begitu luas. Baginya, ini menjadi tantangan tersendiri. Untuk anggota Sat Resnarkoba Polres Tapsel hanya ada 21 orang.

Sedangkan untuk Polsek Padang Bolak dan Dolok, sebut Kapolres, jumlahnya lebih kurang hanya 50 orang personel. Namun demikian, pihaknya berkomitmen dan bertekad untuk tetap menggelorakan jihad melawan narkoba dengan tindakan yang nyata.

"Narkoba bak wabah yang kalau kita biarkan akan masuk ke Rumah kita. Maka, daerah kita harus kita pagari mulai dari Rumah. Kita harus upayakan agar para generasi penerus menjauhi, membenci, bahkan juga mengajak masyarakat untuk menghindari narkoba," katanya.

Setelah acara, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi membacakan deklarasi dan ikrar jihad melawan narkoba yang diikuti ribuan peserta deklarasi dan ikrar.

Dalam deklarasi tersebut, hadir Pj Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar, Ketua FKUB Paluta Awaluddin Harahap, Ketua DMI Paluta Parlindungan Hasibuan, Ketua BSPP Paluta Mahlim Siregar, Ketua MUI Paluta Mukti Ali Siregar dan tamu undangan lainnya. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres Tapsel Ajak Masyarakat Paluta Jihad Melawan Narkoba

Trending Now

Iklan