Iklan

Panwascam Padang Bolak Umumkan Hasil Seleksi PTPS Untuk Pilkada 2024

Redaksi Dalto Media
Minggu, 27 Oktober 2024 | 15:22 WIB Last Updated 2024-10-27T09:30:30Z

Foto: Panwascam Padang Bolak umumkan hasil seleksi PTPS.

PADANG LAWAS UTARA - Setelah melalui rangkaian seleksi yang cukup panjang, dari 135 pendaftar yang lulus administrasi dan mengikuti tes wawancara, terpilih 104 orang lolos sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Mereka nantinya akan bertugas sebagai pengawas di tempat pemungutan suara pada Pilkada 2024 di Kabupaten Paluta.

"Seluruh PTPS ini bertugas pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati di daerah kabupaten Paluta," ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Padang Bolak Himmatul Rijal Siregar, Minggu (27/10/2024).

Katanya, pengumuman pemenang rekrutmen PTPS tersebut dapat dilihat langsung di papan informasi kantor Panwascam Padang Bolak atau di akun resmi media sosial Facebook dengan nama Panwascam Padang Bolak.

Diungkapkannya, jumlah PTPS yang ditetapkan tersebut sebanyak 104 orang yang terbagi atas 63 orang laki-laki dan 41 orang perempuan.

"Ada 104 orang yang sudah ditetapkan dan yang dibutuhkan sebanyak 106 orang sehingga masih ada kekosongan di dua desa atau TPS untuk saat ini karena pelamar dari desa tersebut tidak hadir saat sesi wawancara," terangnya.

Tambahnya, untuk dua desa atau PTPS yang belum terisi tersebut nantinya akan dilakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu Paluta terkait metode pengisian kekosongan tersebut apakah dengan membuka perekrutan kembali atau penunjukan terhadap pelamar sebelumnya dari desa terdekat.

Saat ini pihaknya juga memberikan kesempatan untuk penyampaian tanggapan dan masukan dari masyarakat atas penetapan hasil rekrutmen yang diumumkan hingga tanggal 02 November mendatang.

"Tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan kepada Panwaslu Kecamatan Padang Bolak paling lambat 02 November 2024 mendatang," katanya.

Jika tidak ada sanggahan dari masyarakat maka mereka dinyatakan layak sebagai PTPS dan apabila sebaliknya, maka akan diproses dan mungkin akan dianulir serta digantikan peserta lainnya.

"Jika tidak ada masalah, pelantikan kita jadwalkan pada tanggal 03-04 November mendatang,". pungkasnya. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Panwascam Padang Bolak Umumkan Hasil Seleksi PTPS Untuk Pilkada 2024

Trending Now

Iklan