154 Anggota KPPS se-Kecamatan Padang Bolak Tenggara Resmi Dilantik

Redaksi Dalto Media
Kamis, 07 November 2024 | 13:02 WIB Last Updated 2024-11-07T16:43:14Z
Foto: Pelantikan anggota KPPS se-Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kamis (7/11/2024).

PADANG LAWAS UTARA - Sebanyak 154 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) resmi dilantik, Kamis (7/11/2024).

Prosesi pengambilan sumpah dan janji anggota KPPS se-Kecamatan Padang Bolak Tenggara dilakukan secara bersamaan di halaman Kantor Camat Padang Bolak Tenggara, di Desa Nagasaribu.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Padang Bolak Tenggara Hotnita Parapat melalui Ketua Bidang Divisi Perencanaan dan Informasi Sentosa Pasaribu menyampaikan, 154 anggota KPPS di Kecamatan Padang Bolak Tenggara akan di tempatkan pada 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Sebanyak 154 anggota KPPS yang dilantik hari ini nantinya akan ditempatkan pada 22 TPS yang sudah ditentukan di masing-masing desa di Kecamatan Padang Bolak Tenggara," jelasnya.

Sentosa Pasaribu merincikan, dari 154 anggota KPPS yang dilantik, sebanyak 73 orang laki-laki dan 81 orang perempuan. Ia berharap, anggota KPPS yang dilantik nantinya dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diikrarkan.

"Semoga tidak ada kendala nantinya dalam proses pemungutan suara hingga penetapan Kepada Daerah, kami berharap anggota KPPS yang dilantik hari ini dapat menjalankan amanah yang telah diberikan sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diikrarkan tadi," pungkasnya. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 154 Anggota KPPS se-Kecamatan Padang Bolak Tenggara Resmi Dilantik

Trending Now

Iklan